Inilah Arahan Ketua Bawaslu Lahat Nana Priana di Halaman Apel Polres Lahat

Inilah Arahan Ketua Bawaslu Lahat Nana Priana di Halaman Apel Polres Lahat

Inilah arahan Ketua Bawaslu Lahat Nana Priana di halaman apel Polres Lahat.-Foto: dok/lahatpos.co-

Lahatpos.co – Inilah arahan Ketua Bawaslu Lahat Nana Priana di halaman apel Polres Lahat. Bertempat di halaman apel Polres Lahat, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH, mengikuti giat arahan dari Ketua Bawaslu Lahat Nana Prianan SHI MM, Kamis 4 Januari 2024.

Hadir dalam giat tersebut Waka Polres Lahat Kompol Roy Aprian Tambuban SP SIK, para kabag, kasat, kasi, perwira, bintara, dan ASN Polres Lahat 

Dalam arahanya Ketua Bawaslu Lahat Nana Priana SHI MM, yang disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH, bahwa Ketua Bawaslu Lahat mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Kapolres Lahat atas undangannya untuk memberikan materi dan arahan terkait pelaksanaan Pemilu. 

Polri sebagai pengamanan pemilu, dan Bawaslu sebagai pengawas pemilu yang harus bekerjasama dan saling beriringan, saling dukung, saling berkomunikasi dalam menyukseskan Pemilu tahun 2024.

TNI dan Polri sesuai dengan undang undang dalam pelaksanaan pemilu harus netral tidak berpihak kepada salah satu paslon dan kelompok. Untuk itu diharuskan kenetralan dan tetap menjunjung tinggi norma norma hukum dalam penanganan tindak pidana pemilu. 

Seperti pengalaman pemilu yang sudah, banyaknya pelaksana pemilu di tingkat TPS kurang memahami dan mengerti tugas dan tanggung jawab, seperti kasus pemilu tahun 2019. Adanya surat suara yang lebih, karena petugas kurang mengerti bahwa jumlah surat suara sesuai DPT, ditambah 2 (dua) persen, sehingga hal tersebut memicu terjadinya kecurangan yang nantinya akan bersifat fatal. 

Contoh lain untuk anggota Polri yang sudah purna bhakti di saat waktu pemilihan, yang mana pada saat pendataan anggota tersebut masih aktif, sehingga pada saat pemilihan meskipun anggota tersebut sudah pensiun belum bisa memilih sebelum adanya perubahan KTP menjadi masyarakat sipil. 

Inti dari pengarahan tersebut adalah Polri dan Bawaslu sama sama bekerjasama untuk menyukseskan pemilu dan netralitas Polri, meskipun keluarga bisa memilih.* 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: