Pj Gubernur Sumsel Tinjau Pelayanan Publik di Hari Pertama Kerja Tahun 2024, Sidak Kantor Samsat Palembang
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni tinjau pelayanan publik di hari pertama kerja tahun 2024.-Foto: dok/lahatpos.co-
PALEMBANG, Lahatpos.co - Mengawali hari pertama masuk kerja pada tahun 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni melakukan sidak ke sejumlah pelayanan publik di lingkung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. Salah satunya adalah Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pengelolaan Pendapatan Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Wilayah Palembang III, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (2/1/2024).
Fatoni meninjau dengan saksama pelayanan di Kantor Samsat, mulai dari proses pendaftaran, validasi, pembayaran hingga pencetakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) termasuk ruang kerja staf serta ruang tunggu.
Fatoni menginstruksikan para staf untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat yang datang membayar kewajibannya. Usai meninjau sejumlah lokasi pelayanan, dia mengapresiasi jajaran Samsat Palembang III yang telah memberikan pelayanan terbaik.
“Kita melakukan sidak terhadap pelayanan publik di lingkup Pemerintah Provinsi, salah satunya pelayanan di Samsat. Tadi saya mengecek apakah pelayanan sudah berjalan dengan baik atau masih pada libur. Setelah saya cek, ini kantor berjalan dengan normal, pelayanan juga sangat baik,” kata Fatoni.
Selain itu, Fatoni juga mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak yang sudah menjadi kewajibannya. Terlebih dalam proses pelayanan yang diberikan sudah sangat dipermudah.
“Perpanjangan STNK yang untuk satu tahunan tidak sampai lima menit selesai, dengan syarat-syaratnya yang sudah lengkap. Kami menghimbau untuk seluruh masyarakat wajib pajak, segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Apalagi biaya balik nama, tidak lama dan murah, ini untuk menghindari pemblokiran karena kalau sudah diblokir kendaraan kita akan menjadi ilegal dan tidak bisa beroperasi,” ucap Fatoni.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: