Catat !! PJ Bupati Lahat Muhammad Farid Ingatkan Perangkat Daerah, Desa Dan Kelurahan Terkait Hal ini

Catat !! PJ Bupati Lahat Muhammad Farid Ingatkan Perangkat Daerah, Desa Dan Kelurahan Terkait Hal ini

Penjabat (Pj) Bupati Lahat Muhammad Farid. S.STP M.Si -foto ist-LAHATPOS.CO

Lahatpos.co – Hari ini kita memasuki awal tahun 2024, yang artinya pesta demokrasi bagi seluruh rakyat indonesia akan segera tiba,yakni Pemilu Tahun 2024.

Untuk diketahui Pemilu 2024 terdiri dari Pemilu Legislatif untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, Secara bersamaan dilaksanakan pula Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk periode 2024-2029.

Atas dasar itu, Penjabat (Pj) Bupati Lahat Muhammad Farid. S.STP M.Si Mengingatkan perangkat Daerah, Perangkat kelurahan, perangkat Desa, ketua RT/RW  Se- Kabupaten Lahat untuk tetap netral dan menjalankan tugas serta tupoksi masing masing terkait Pemilu Tahun 2024.

Hal ini tertuang dalam surat Bupati Lahat Tanggal 28 Desember 2023 No 663/B.Kesbangpol/XII/2023 Perihal Pembentukan kelompok penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Yang ditujukan untuk Camat, Lurah, Kepala Desa, Ketua BPD, RW dan RT Se – Kabupaten Lahat.

Adapun Bunyi surat tersebut adalah, Mempedomani Pasal 57 Huruf A Undang – Undang Republik Indonesia No 7 Tahubn 2017  tentang pemilihan umum sebagaimana telah diubah terakhir kalinya dengan peraturan pemerintah pengganti unda undang nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan atas undang undang no 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, bahwa panitia pemungutan Suara (PPS) berwenang membentuk Pembentukan kelompok penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), untuk diminta kepada saudara agar tidak melakukan intervensi terhadap PPS dalam pembentukan KPPS Untuk Pemilu Tahun 2024.

Sehubungan hal tersebut, apabila saudara terbukti melanggal hal sebagaimana dimaksud,  akan dikenakan sesuai dengan peraturan Perundang – undangan yang berlaku.

Demikian untuk dapat menjadi perhatian.

Selain itu Penjabat (Pj) Bupati Lahat Muhammad Farid. S.STP M.Si dalam penanda Deklarasi Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) secara serentak Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan yang Dilansir dari lahatpos.disway.id menyatakan kesiapan ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Lahat untuk netral di Pemilu 2024, tidak terlibat dalam politik praktis pemilu dan mendukung salah satu kandidat calon.

" Pemerintah Kabupaten Lahat Siap Bersinergis dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam Kesuksesan, pengamanan serta kelancaran Pemilu tahun 2024" Ujar PJ Bupati Lahat Muhammad Farid.,S.STP.M.Si 

Dirinya mengatakan, dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan Pemkab Lahat, kami selaku Penjabat Bupati Lahat selalu menekankan Netralitas ASN di Jajaran Pemerintahan Kabupaten Lahat untuk bersikap netral dalam Pemilu Tahun 2024 Mendatang, Tukasnya. 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co