Kepala Desa Suka Cinta Lantik 3 Perangkat Desa Baru, Ada Perjanjian Yang Harus di Jalankan

Kepala Desa Suka Cinta Lantik 3 Perangkat Desa Baru, Ada Perjanjian Yang Harus di Jalankan

Foto bersama usai pelantikan perangkat desa Suka Cinta --

LAHATPOS.CO, Merapi Barat - Kepala Desa Suka Cinta Rudiansah resmi melantik perangkat desa yang baru yang dilaksanakan di gedung Posyandu Desa Suka Cinta Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, Kamis 21 Desember 2023.

Dalam hal ini Kepala desa Suka Cinta  melantik perangkat desa baru yang sekaligus menggantikan perangkat desa yang lama.serta adaa perjanjian antara perangkat desa yang baru dengan kepala desa serta memberikan jangka waktu percobaan selama 6 bulan kepada perangkat desa yang baru dilantik untuk bekerja dengan sebaik-baiknya.

Kepala Desa Suka Cinta Rudiansah  mengucapkan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik.

Menurut Rudi sesuai undang-undang yang berlaku bahwa yang melantik dan mengangkat perangkat desa adalah hak mutlak kepala desa sehingga jangan  sampai salah persepsi.

"Dan sebenarnya kami tidak menginginkan hal tersebut  tapi  karena peraturan  dan tuntutan  kemajuan jaman sehingga ada yang membuat perangkat desa tidak bisa melaksanakan tugas dan mengundurkan diri"

"Kedepanya kami berharap kepada perangkat desa yang baru dilantik ini agar di fahami bahwa ini bukan tugas dari Kades namun  ini adalah tugas negara," ujar Rudiansah.

"Oleh karena itu yang dilantik ini  semua  harus siap, tapi siap untuk bekerja sesuai dengan ketentuan bukan hanya siap untuk di gaji saja"

Selaku perangkat desa setelah di lantik kami minta pertanggung jawaban. Dan kami yakin yang dilantik ini adalah yang terbaik dari sebelumnya dan saya percaya itu"

Sehingga kami berharap kerjakanlah sesuai dengan ketentuan dengan cara melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan  tupoksi masing-masing"

"Yang terpenting adalah loyalitas dengan  pimpinan dengan cara apa yang  di sampaikan yang diperintahkan kepala desa di patuhi sehingga dapat bersinergi berjalan sesuai rencana"

Dan jika tidak dilakukan maka konsekuensinnya adalah àturan yang akan menghentikan langkah bagi perangkat desa selanjutnya.

Dan perangkat yang lain juga jika melanggar maka akan siap-siap untuk  berhenti serta ada perjanjian khusus antara perangkat desa dengan Kades  jika tidak bisa melaksanakan tugas maka di anggap mengundurkan diri dan atau di berhentikan sehingga kami beri waktu selama 6 bulan untuk tahap awal ini jika lolos maka otomatis akan terus berjalan dan jika tidak bisa maka akan di berhentikan" Tegasnya.

Mewakili Camat Merapi barat Sekcam Dahrifagustian SP.MM mengucapkan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik.

"Selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik. Kami yakin yakin adik-adik perangkat yang baru ini bisa melaksanakan tugas sebaik mungkin dan tentunya jangan malu untuk bertanya jika tidak tau.
Dan yang terpenting lakukan tugas sesuai tupoksi masing masing dan loyal dengan kepala desa serta bisa bekerja dengan rekan yang lain" harapnya.

Pelantikan dihadiri juga Camat Merapi Barat yang diwakili Sekcam DahrifagustianSP.MM, beserta staf Kecamatan Merapi Barat, Kepala KUA Merapi Barat Amirudin S.Pdi, Kades Suka Cinta  beserta perangkat desa Suka Cinta , BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta undangan.

Perangkat desa Suka Cinta  yang baru dilantik

1. Niken Margaret  menjabat Kaur  Perencanaan
2. Iyon Purba menjabat  kepala Dusun  II
3. Engga Prayudi menjabat Kepala Dusun III  (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: