Total ada 27 Hari Istirahat, Berikut jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
Kalender 2024-Sumber Foto : Google-LAHATPOS.CO
Lahatpos.co – Pemerintah Republik Indonesia resmi mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Jika dihitung total ada 27 hari istirahat untuk kamu yang kerja.
Melansir dari surat Keputusan libur nasional dan cuti bersama terangkum dalam Keputusan Bersama Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.
Totalnya sebanyak 27 hari bisa digunakan untuk istirahat yang terbagi menjadi 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Setelah keluarnya keputusan ini, kamu bisa merencanakan liburan untuk tahun depan.
Dilansir dari berbagai sumber, Keputusan ini disahkan oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PM) Muhadjir Effendy menjelaskan, penetapan jadwal ini diharapkan menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan kegiatan sepanjang tahun.
Termasuk dalam mengatur penugasan karyawan pada hari-hari tertentu.
Keputusan ini juga mempertimbangkan unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, dan lembaga pelayanan publik lainnya.
Dan berikut jadwal libur nasional tahun 2024
1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
29 Maret: Wafat Isa Al Masih
31 Maret: Hari Paskah
10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
1 Mei: Hari Buruh Internasional
9 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Raya Natal
Selain itu, cuti bersama juga menjadi bagian penting dalam kalender 2024, memperpanjang beberapa hari libur nasional untuk memberikan kesempatan istirahat lebih lama bagi masyarakat.
Inilah daftarnya:
9 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
12 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
8, 9, 12, dan 15 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
10 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
24 Mei: Hari Raya Waisak
18 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
26 Desember: Hari Raya Natal
Itulah informasi mengenai jadwal libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: lahatpos.co