Kejari Lahat Pulihkan Rp 1,3 Miliar Keuangan Daerah

Kejari Lahat Pulihkan Rp 1,3 Miliar Keuangan Daerah

Kejari Lahat Pulihkan Rp 1,3 Miliar Keuangan Daerah--

Lahatpos.co - Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Lahat berhasil melakukan Pemulihan Keuangan Daerah Kabupaten Lahat sebesar Rp 1.303.357.612,45. Yakni terhadap 8 pekerjaan proyek. Diantaranya dua proyek fisik di Dinas Kesehatan Lahat dan enam di Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Lahat. 

 

Pengembalian ini terhadap adanya pengurangan spesifikasi pada bangunan fisik. Diantaranya kegiatan CV Terkas Daya Mandiri dengan pengembalian anggaran sebesar Rp 30. 913.721,44 pada Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Mulak Sebingkai Pada Dinas Kesehatan. 

 

CV Niaga Konsultan= Rp 25.000.000,00 pada Pekerjaan Jasa Konsultasi Konstruksi Pada Dinas Kesehatan. Kemudian CV OSA = Rp18.884.492,40 pada Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Lahat Selatan pada Dinas Kesehatan. Lalu CV HODMA = Rp40.000.000,00 pada Pekerjaan Pembangunan Lanjutan Peningkatan Jalan Lingkar Desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim Tengah pada Dinas PUPR. 

 

Selanjutnya CV Putra Agung Bungsu = Rp 10.000.000,00 pada Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Jalan Desa Geramat-Desa Padang Bindu Kecamatan Mulak Sebingkai pada Dinas PUPR. 

 

Berikutnya CV Samudera Perkasa = Rp 343.020.817,40 pada Pekerjaan Peningkatan Jalan Desa Giri Mulya Kecamatan Lahat pada Dinas PUPR. 

 

Kemudian CV Osa Putra Batom = Rp 353.422.181,97 pada Pekerjaan Pemeliharaan jalan desa. Priodik Jalan SP 1,SP2 Palembaja Bungamas Kecamata Kikim Timur pada Dinas

PUPR, dan CV Karya Putra Narason = Rp 482.116.399,24 pada Pekerjaan Peningkatan Jalan Unit 1,2,3,4 dan 5 Kecamatan Lahat pada Dinas PUPR. 

 

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, SH SSos mengatakan bahwa kegiatan Bantuan Hukum ini kepada Inspektorat Kabupaten Lahat yakni terhadap Penyelesaian Temuan BPK-RI Nomor: 27.B/LHP/XVIII.PLG/05/2023 Tanggal 5 Mei 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kejari