Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Lantik Dja’Far Shodiq sebagai Bupati Ogan Komering Ilir

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Lantik Dja’Far Shodiq sebagai Bupati Ogan Komering Ilir

Pj Gubernur Agus Fatoni Lantik Dja’Far Shodiq sebagai Bupati Ogan Komering Ilir.--

PALEMBANG, Lahatpos.co - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni secara resmi melantik Dja’far Shodiq sebagai Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) sisa masa jabatan tahun 2019-2024. 

Pelantikan berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (2/12/2023).

Pelantikan tersebut merupakan tindaklanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) Nomor 100.2.1.3-696 tahun 2023 tanggal 27 November 2023 tentang pengesahan dan pengangkatan Bupati Kabupaten OKI. 

Kemudian, dalam kesempatan yang sama Pj Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumsel Tyas Fatoni melantik Siti Rohani Dja’far Shodiq sebagai Ketua TP PKK Kabupaten OKI sesuai Surat Keputusan Pj Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumsel Nomor 22/Kep/PKK Prov/XII/2023 tanggal 1 Desember 2023. 


Foto bersama Pj Gubernur Agus Fatoni Lantik Dja’Far Shodiq sebagai Bupati Ogan Komering Ilir.--

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Bupati OKI dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel RA. Anita Noeringhati dan Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel SA Supriono. 

Dalam kesempatan ini, Agus Fatoni mengucapkan selamat kepada Dja’far Shodiq sebagai Bupati OKI yang baru saja dilantik. 

Dia berharap Dja’far mampu menjalankan amanah jabatan tersebut dengan penuh dedikasi.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa Allah subhanahu wa ta'ala, selalu memberikan kekuatan, memberikan kesehatan, memberikan kesuksesan, petunjuk perlindungan dan pertolongan kepada kita semua dalam pengabdian kita kepada bangsa dan negara,” ucap Fatoni.

Fatoni berharap Bupati dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten OKI yang baru dapat terus bersinergi, berkolaborasi dan berkoordinasi dengan DPRD, Forkopimda, instansi vertikal, BUMN, BUMD, dunia usaha, masyarakat dan seluruh stakeholders lainnya.

Dalam mensejahterakan masyarakat, Bupati OKI harus melaksanakan tugas skala prioritas. 

Terlebih, dalam pembangunan itu ada rencana pembangunan jangka panjang, lalu setiap masa periode ada kerangka jangka menengah yaitu lima tahunan.

Agus Fatoni meminta kebijakan pembangunan di Kabupaten OKI tetap selaras dengan arah kebijakan pembangunan dengan provinsi dan pemerintah pusat.

“Jalannya pemerintahan harus berkelanjutan, tidak ada pemerintahan begitu ganti orang ganti program,” ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan pesta demokrasi mendatang Fatoni berharap agar Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 berjalan sukses. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: