Bawaslu Lahat

Tarif Jalan Tol Palembang-Prabumulih Masih Rp20.500 Sekali Melintas

Tarif Jalan Tol Palembang-Prabumulih Masih Rp20.500 Sekali Melintas

Tarif jalan tol Palembang-Prabumulih masih Rp20.500 sekali melintas.-Foto: dok/lahatpos.co-

Selama penutupan Jalan Tol Prabumulih-Indralaya, Hutama Karya ingin melakukan pengecekan sejumlah fasilitas jalan tol.

Hutama Karya akan melakukan penyempurnaan sistem transaksi Tol Prabumulih- Indralaya dengan melakukan perawatan atau maintenance pada mesin peralatan tol.

Pemberitahuan penting bagi pengguna jalan tol. Hutama Karya menutup jalan tol Prabumulih-Indralaya.

Lalu lintas dikembalikan kepada jalan nasional.

Kendaraan dari arah Lahat, Pagar Alam, Baturaja, dan sekitarnya, silahkan melintas jalan nasional.

Penutupan jalan tol Prabumulih-Indralaya bersifat sementara saja sejak Selasa malam, 24 Oktober 2023.

Pihak Hutama Karya ingin melakukan berbagai pengecekan sejumlah fasilitas jalan tol Prabumulih-Indralaya.

Sebelum nantinya diresmikan secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.

Jalan tol Prabumulih-Indralaya menjadi kebanggaan masyarakat Provinsi Sumatera Selatan.

Keberadaan jalan tol Prabumulih-Indralaya membantu mempercepat akses perjalanan masyarakat Provinsi Sumatera Selatan.

Waktu tempuh yang tadinya bisa enam sampai delapan jam perjalalan.

Sejak adanya jalan tol Prabumulih-Indralaya waktu tempuh perjalanan menjadi lebih singkat.

Tjahjo Purnomo selaku Executive Vice President (EVP) Sekretaris memberitahukan kepada pengguna jalan tol yang ingin melintas ke arah Indralaya menuju Prabumulih, dan sebaliknya.

Pengguna jalan tol untuk menghindari sementara akses masuk Gerbang Tol (GT) Indralaya maupun GT Prabumulih pada waktu tersebut. 

Hutama Karya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dan menganjurkan pengguna jalan yang ingin melintas dari GT Palembang ke arah Indralaya agar keluar di GT Pemulutan dan GT KTM Rambutan dengan menggunakan jalan nasional (non-tol) sebagai alternatif rute,” imbuh Tjahjo dalam rilis, Selasa (24/10/2023). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: