Alhamdulilah, 5 Bansos Berikut ini Cair Bulan November 2023, Simak Bansos Apa aja sih ?

Alhamdulilah, 5 Bansos Berikut ini Cair Bulan November 2023,  Simak Bansos Apa aja sih ?

foto Hanya ilustrasi-Design by Novri Yanto-LAHATPOS.CO

Lahatpos.co – Bansos cair bulan november 2023.

Kabar bahagia menghampiri masyarakat indonesia yang termasuk dalam Keluarga penerima manfaat (KPM).

Hal ini dikarenakan Bansos dari pemerintah akan cair sebanyak 5 jenis Bansos di bulan november 2023 ini.

Dilansir dari beberapa sumber, berikut 5 Bansos yang akan cair pada bulan november 2023.

1. BLT EL Nino

Bantuan langsung tunai ini diberikan kepada masyarakat kurang mampu agar bisa bertahan menghadapi fenomena El Nino, yang ditandai dengan kemarau panjang.

Adapun syarat penerima BLT EL Nino adalah perima bantuan program keluarga harapan (PKH).

Bantuan sosial ini akan diberikan 2 bulan yakni pada bulan November dan Desember 2023, sehingga total uang yang diterima Rp400 ribu.

2. Bantuan pangan

Imbas fenomena El Nino, pemerintah memberikan Bansos berupa bantuan pangan kepada Keluarga penerima manfaat.

Adapun Bansos berupa beras 10 kg per bulan, mulai dari September, Oktober, November, bahkan hingga akhir tahun Desember 2023.

3. PKH Tahap 4

Program Bansos ini ditujukan kepada keluarga miskin bersyarat. Melalui Kemensos, pemerintah mulai mencairkan bantuan sosial PKH tahap 4 mulai dari Oktober hingga Desember 2023.


Maka, bagi Keluarga penerima manfaat yang belum cair pada bulan lalu, kemungkinan cair di bulan ini yakni November 2023.

4. BNPT

Program kartu sembako adalah Bansos berupa uang tunai Rp 200 ribu per bulan, sejak Oktober hingga Desember 2023.

Setiap penerima dapat mengantongi uang Bansos Rp600 ribu selama 3 bulan sekaligus.

5. PIP

PIP adalah program Bansos pendidikan yang membantu peserta didik di Indonesia dari keluarga miskin atau rentan miskin tanpa hambatan finansial.

Pada tahap 3 ini, PIP mulai dibagikan di bulan Oktober hingga Desember 2023.

Namun, bantuan sosial ini dibagikan dengan jumlah bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan.

Adapun untuk siswa SD akan diberikan Rp400 ribu per tahun, SMP Rp750 ribu per tahun, SMA Rp1 juta per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co