Perbulan Rp 200 Ribu, Berikut Syarat Cicil Motor Listrik Bersubsidi

Perbulan Rp 200 Ribu, Berikut Syarat Cicil Motor Listrik Bersubsidi

Foto Hanya Ilustrasi-Sumber foto Google-Lahatposco

Lahatpos.co - Motor Listrik Bersubsidi tahun 2023.

keinginan masyarakat dalam memiliki motor listrik sepertinya sudah bisa diwujudkan dengan sangat mudah.

dengan cicilan hanya Rp 200 Ribu kamu bisa mendapatkan motor listrik bersubsidi.

hal ini setelah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mengeluarkan layanan cicilan untuk pembelian motor listrik subsidi dengan tenor maksimal lima tahun. Saat ini ada 38 model motor listrik subsidi tetapi yang bisa dibeli pakai cicilan hanya 16 model dari enam merek.

 

salah satu syarat wajib pemohon adalah memiliki gaji minimal Rp 2 Juta perbulan.

 

Tenor maksimal yang diberikan untuk cicilan motor listrik lebih panjang, yakni lima tahun, dibandingkan dengan tenor cicilan motor konvensional yang hanya tiga tahun.

 

Namun tenor lima tahun tersebut terbatas hanya untuk konsumen yang menerima payroll di Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BNI yang menjadi anggota Himbara. Sementara itu, konsumen dengan payroll non-Himbara mendapatkan tenor maksimal 4 tahun.

 

Konsumen yang menerima payroll di Himbara juga memiliki keuntungan bebas uang muka dalam program cicilan ini. Sedangkan konsumen non-Himbara harus membayar uang muka minimal 10 persen dari harga motor listrik setelah subsidi.

 

Berikut skema cicilan motor listrik dalam program cicilan Himbara jika diasumsikan harga motor Rp10 juta setelah mendapat subsidi:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co