Mantan Calon Bupati Lahat Jalur Independen Pilkada 2018 Jadi Caleg DPRD Sumsel dari PKB

Mantan Calon Bupati Lahat Jalur Independen Pilkada 2018 Jadi Caleg DPRD Sumsel dari PKB

Mantan calon Bupati Lahat jalur independen Pilkada 2018 jadi Caleg DPRD Sumsel dari PKB.-Foto : dok/lahatpos.co-

Lahatpos.co - Mantan Calon Bupati Lahat dari jalur independen pada saat Pilkada 2018 lalu, menjadi Caleg DPRD Sumsel dari PKB.

Mantan Calon Bupati Lahat adalah Drs H Purnawarman Kias SH.

Hebatnya, mantan Anggota DPRD Lahat ini menjadi Caleg DPRD Sumsel bukan dari dapil Lahat, Pagar Alam, dan Empat Lawang.

Caleg DPRD Sumsel dari PKB Purnawarman Kias menjadi caleg di Dapil Sumsel 1.

Wilayah Dapil Sumsel 1 terdiri dari Kota Palembang, Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin, Musi Rawas (Musi Rawas), Musi Rawas Utara (Muratara), dan Kota Lubuk Linggau.

Berdasarkan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg DPRD Sumsel dari KPU Sumsel.

Purnawarman Kias menjadi Caleg DPRD Sumsel dari PKB nomor urut 3.

Dapil Sumsel 1 terdapat 8 kursi DPRD Sumsel.

Secara keseluruhan ada 10 dapil untuk DPRD Sumsel berjumlah 75 kursi.

DPRD Kabupaten/Kota se Sumsel ada 88 dapil untuk 645 kursi.

DPR RI ada 2 dapil untuk 17 kursi. Dapil Sumsel 1 berjumlah 8 kursi, dan Dapil Sumsel 2 berjumlah 9 kursi.

Resmi, KPU Lahat mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

KPU Lahat juga umumkan persentase keterwakilan perempuan pada masing masing parpol peserta Pemiu 2024.

Berdasarkan data pengumuman DCT, sebanyak 18 partai politik menjadi peserta Pemilu 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: