Tiga Poin! Inilah Harapan Kader HMI kepada Pj Bupati Lahat

Tiga Poin! Inilah Harapan Kader HMI kepada Pj Bupati Lahat

Tiga poin! inilah harapan kader HMI kepada Pj Bupati Lahat.-Foto : dok/lahatpos.co-

Dari peristiwa ini, maka diharapkan Pj Bupati Lahat dapat menjaga netralitas ASN, tidak berpihak kemanapun.

“Terlepas siapa yang akan menjadi Pj Bupati Lahat kedepan, itulah harapan saya kedepan,” ujarnya yang enggan disebutkan namanya, Rabu, 1 November 2023.

Mmasa jabatan Bupati Lahat H Cik Ujang SH akan berakhir pada 9 Desember 2023. Pas lima tahun. 

Lahat akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati. 

Hingga saat ini, belum tahu siapa Pj Bupati Lahat yang akan mengisi kekosongan jabatan orang nomor satu di Bumi Seganti Setungguan nantinya.

Masa jabatan Bupati Lahat H Cik Ujang SH dan Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MM akan berakhir sama sama pada 9 Desember 2023.

Pada sidang paripurna DPRD Lahat beberapa waktu lalu, H Cik Ujang sudah menegaskan tetap akan melanjutkan dan mengikuti Pilkada Lahat pada tahun 2024.

Ia tidak maju dalam pemilihan legislatif DPRD Lahat, DPRD Provinsi, dan DPR RI pada tanggal 14 Februari 2024 nanti.

Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel ini bertekad ingin menyelasaikan amanah dan tanggungjawab sebagai Bupati Lahat.

"Beliau ingin fokus sebagai Bupati Lahat. Beliau juga ingin menyelesaikan tanggungjawab sebagai Bupati Lahat hingga 9 Desember mendatang," sampai Cik Ujang, melalui Wakil Ketua DPD Demokrat Sumsel, Rusdi Hartono Simad SH, Selasa (1/8/2023).

Indi, salah satu warga Lahat berharap, Pj Bupati Lahat akan meneruskan program Bupati Lahat H Cik Ujang SH dan Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MM.

Yakni, melanjutkan pembangunan Kabupaten Lahat yang bercahaya.

“Program berobat gratis dan sekolah gratis tolong dilanjutkan,” ujar Indi.

Menurutnya, program ini sangat membantu mengurangi beban masyarakat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito M Karnavian mengeluarkan aturan baru terkait Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Walikota yang tertuang dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: