Bawaslu Lahat

Jalan Tol Prabumulih-Indralaya Sepi, Sutrisno Merekam Lewat Hpnya Sudah 5 Menit Belum Ada Mobil Melintas

Jalan Tol Prabumulih-Indralaya Sepi, Sutrisno Merekam Lewat Hpnya Sudah 5 Menit Belum Ada Mobil Melintas

Jalan Tol Prabumulih-Indralaya sepi, Sutrisno merekam lewat hpnya sudah 5 menit belum ada mobil melintas.-Foto : dok/lahatpos.co-

Santoso, salah satu warga Lahat mengucapkan terima kasih atas informasinya adanya penutupan sementara jalan tol Prabumulih-Indralaya.

“Terima kasih ya,” ujarnya kepada media ini, Rabu, 25 Oktober 2023.

Sebentar lagi jalan tol Indralaya-Prabumulih, atau jalan tol Prabumulih-Indralaya akan diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo. 

Presiden RI Joko Widodo akan datang langsung ke Indralaya. Sekaligus meresmikan jalan tol Indralaya-Prabumulih.

Kalau ada asap mengepul karena ada buka lahan dengan cara dibakar, nanti dilihat Presiden RI Joko Widodo, bisa bermasalah tuh pemilik lahan.

Saat ini Pemerintah Pusat dan Provinsi Sumsel gencar untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Salah satu instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni diminta mengatasi karhutla di Sumsel.

Upaya Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni sudah terlihat. Ia langsung bergerak bersama Forkopimda Provinsi Sumsel.

Asap tebal mengepul dari lahan naik keatas awal. Kebakaran lahan masih saja terjadi di wilayah Sumatera Selatan, dekat jalan tol. 

Salah satunya, lahan yang berada di pinggir jalan tol, asap tebal kebakaran lahan jadi pemandangan pengendara jalan tol.

Terlihat asap tebal mengepul ke awan keluar dari hutan yang berada di lahan pinggir jalan tol Prabumulih-Indralaya-Palembang.

Persisinya di Km 21 Jalan Tol Indralaya-Palembang pada Minggu, 22 Oktober 2023.

Sebelah kiri kendaraan kalau melintas dari arah Prabumulih menuju Palembang.

asap tebal Kebakaran lahan ini dikhawatirkan akan merambah ke infrastruktur jalan tol Prabumulih-Indralaya-Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: