Jalan Tol Prabumulih-Indralaya Sepi, Sutrisno Merekam Lewat Hpnya Sudah 5 Menit Belum Ada Mobil Melintas

Jalan Tol Prabumulih-Indralaya Sepi, Sutrisno Merekam Lewat Hpnya Sudah 5 Menit Belum Ada Mobil Melintas

Jalan Tol Prabumulih-Indralaya sepi, Sutrisno merekam lewat hpnya sudah 5 menit belum ada mobil melintas.-Foto : dok/lahatpos.co-

Seperti jalan tol Pekanbaru-Dumai telah menerapkan tilang elektronik. 

Pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan dapat kiriman surat e-tilang dari Kepolisian.

Hutama Karya bekerja sama dengan Polda Riau memberlakukan tilang ETLE sejak Senin, 30 Oktober 2023.

Jalan Tol Pekanbaru-Dumai adalah salah satu ruas jalan tol Trans Sumatera.

Keberadaan tilang ETLE diharapkan akan mengingatkan kepada pengendara tertib berlalu lintas.

Seperti pengendara tidak ugal ugalan pada saat mengemudikan kendaraan di jalan tol Pekanbaru-Dumai.

Intinya Hutama Karya ingin memberikan keselamatan kepada pengguna jalan tol Pekanbaru-Dumai.

Fokus pada aspek keselamatan dan kenyamanan di Tol Pekanbaru-Dumai. 

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Riau untuk mengimplementasikan pemasangan kamera Electronic Traf ic Law Enforcement (ETLE). 

Kolaborasi ini direalisasikan melalui Penandatangan Perjanjian Kesepakatan Keselamatan.

Hutama Karya diwakili oleh Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi & Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Dwi Aryono Bayuaji.

Sedangkan Polda Riau yang diwakili oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kombes Pol Dwi Nur Setyawan.

Penandatangan Perjanjian Kesepakatan Keselamatan berlangsung pada Senin 30 Oktober 2023 di Hotel Pangeran, Pekanbaru.

Perjanjian Kesepakatan Keselamatan jalan tol Pekanbaru-Dumai juga dihadiri oleh Kepala Dishub Riau Andi Yanto dan Perwakilan BPTD Provinsi Kejari.

Setelah Perjanjian Kesepakatan Keselamatan jalan tol Pekanbaru-Dumai, maka penerapan kamera ETLE secara langsung diberlakukan pada hari Senin, 30 Oktober 2023 di sejumlah titik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: