Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Terapkan Tilang Elektronik, yang Melanggar Dapat Surat e-tilang dari Kepolisian

Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Terapkan Tilang Elektronik, yang Melanggar Dapat Surat e-tilang dari Kepolisian

Jalan tol Pekanbaru-Dumai terapkan tilang elektronik, yang melanggar dapat surat e-tilang dari kepolisian.-Foto : dok/lahatpos.co-

Setiap pengguna jalan tol yang melintasi jalan tol Simpang Indralaya-Prabumulih, akan melihat marka jalan tol bertuliskan Prabumulih-Muara Enim.

Ini artinya pembangunan jalan tol Prabumulih-Muara Enim tinggal menunggu waktu yang tepat saja.

Jalan tol Prabumulih-Muara Enim salah satu ruas jalan tol Trans Sumatera.

Nantinya, pembangunan jalan tol Prabumulih-Muara Enim akan tersambung ke jalan tol Muara Enim-Lubuklinggau.

Kemudian, jalan tol Lubuklinggau-Muara Enim.

Bila jalan tol Prabumulih-Muara Enim tidak dibangun, maka akan terputus ruas jalan tol Trans Sumatera.

Hutama Karya yang diberi tanggung jawab untuk melanjutkan pembangunan jalan tol Prabumulih-Muara Enim.

Kabar terbaru, tealisasi konstruksi dan pembebasan lahan pembangunan Jalan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih sudah dinyatakan 100 persen selesai.

Tidak ada kendala selama pembangunan Jalan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih.

Hal ini terlihat berdasarkan data monitoring Jalan Tol Trans Sumatera dari Badan Pengatur Jalan Tol, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Pengerjaan pembangunan Jalan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih dilakukan oleh perusahaan negara PT Hutama Karya (Persero).

Jalan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih memiliki panjang 64,50 Km.

Realisasi pembebasan lahan Jalan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih sudah 100 persen.

Rencana dan realisasi konstruksi pembangunan Jalan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih sudah 100 persen.

Artinya, Jalan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih sudah beroperasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: