Musyawarah Desa Bahas Galian C Desa Gunung Kembang Hasilkan Beberapa Poin

Musyawarah Desa Bahas Galian C Desa Gunung Kembang Hasilkan Beberapa Poin

Musyawarah Desa bahas Galian C Desa Gunung Kembang hasilkan beberapa poin.-Foto : dok/lahatpos.co-

LAHATPOS.CO, Merapi Timur - Pemerintah Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat mengadakan musyawarah desa. Terkait penambangan galian C oleh CV DS Permata yang beraktifitas di Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur.

Musyawarah desa terkait galian C milik CV DS Permata di Desa Gunung Kembang dilaksanakan pada Minggu 29 Oktober 2023 pukul 13.30 WIB.

Lokasi musyawarah desa bertempat di Kantor Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat. 

Danramil 405-02 Merapi Kapten Inf Agus Subakto mengatakan, hasil dari musyawarah desa terkait penambangan Galian C di Desa Gunung Kembang, ada beberapa poin hasil musyawarah.

Poin poin hasil musyawarah desa diantaranya yang pertama, belum ada kesepakatan khusus yang dihasilkan dalam rapat atau musyarawah desa.

Kemudian, dari hasil musyawarah desa, karena belum ada hasil kesepakatan khusus, maka akan ada musyawarah desa kembali. Musyawarah desa akan dijadwalkan ulang.

Dan, selanjutnya pihak CV DS Permata akan melaksanakan perapian dan pengangkutan tumpukan material yang ada di aliran Sungai Lematang dengan pengamanan dari Polres.

Karena CV DS Permata sudah mendapat teguran dari Balai Besar Wilayah Sumatera VIII (BBWS VIII).

Sementara Kepala Desa Gunung Kembang Edi Suparno melalui Sekdes Deni Heriansyah mengatakan, hasil musyawarah desa bersama disepakati pihak CV DS Permata yang akan bergerak bergerak, memindahkan batu galian C yang ada di Sungai Lematang.

"Ya untuk awal ini, CV DS Permata akan angkut batu yang menumpuk di Lematang kemarin. Sebatas itu dulu begeraknyo," kata Sekdes.

Jadi awal ini, pengangkutan galian C yang sudah bertumpuk dulu.

Karena, ditakuti pas musim hujan tiba, air Sungai Lematang membesar, jadi berdampak kepada sekitar desa.

"Kalau untuk meneruskan galian C nya, ngeruk ke Lematang, tunggu patok yang akan dipasang oleh PU, sebatas mana lahan yang boleh digali dan lahan yang tidak boleh digali.

"Intinya habiskan tumpukan yang ada itu dulu," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: