Daftar Perusahaan, Yayasan, Lembaga Terima Penghargaan Proklim 2023 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Daftar Perusahaan, Yayasan, Lembaga Terima Penghargaan Proklim 2023 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Daftar perusahaan, yayasan, lembaga terima penghargaan Proklim 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).-Foto : dok/lahatpos.co-

PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju,

PT Pertamina Patra Niaga DPPU Sultan Mahmud Badaruddin II.

PT Pertamina Patra Niaga Integred Terminal Palembang, dan PT Priamanaya Energi Site Lahat Group.

Selain perusahaan, yayasan, dan lembaga, ada juga walikota, gubernur yang menerima penghargaan dari KLHK.

Walikota se Indonesia menerima penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) 2023.

Ada 13 walikota se Indonesia yang beruntung dan mendapatkan penghargaan Proklim 2023 dari KLHK.

Jumlah walikota yang menerima penghargaan Proklim 2023 diketahui berdasarkan lampiran undangan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, atau Program Kampung Iklim (Proklim) 2023.

Walikota penerima penghargaan Piagam Apresiasi Pembinaan Proklim tingkat Kota sebagai berikut:

Walikota Cimahi Provinsi Jawa Barat, Walikota Depok Provinsi Jawa Barat, Walikota Semarang Provinsi Jawa Barat.

Walikota Blitar Provinsi Jawa Timur, Walikota Madiun Provinsi Jawa Timur, Walikota Surabaya Provinsi Jawa Timur.

Walikota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan, Walikota Bontang Provinsi Kalimantan Timur.

Walikota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, Walikota Padang Panjang Provinsi Sumatera Barat, Walikota Pariaman Provinsi Sumatera Barat.

Walikota Palembang Provinsi Sumatera Selatan, Walikota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan.

Pemberian penghargaan Proklim 2023 bertempat di Auditorium DR. Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti KLHK JI. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta.

Acara ini diadakan pada Selasa, 24 Oktober 2023, pukul 12.00 hingga 16.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: