Alhamdulillah, Arab Saudi Tambah Kuota Haji Indonesia Sebanyak 20 Ribu Tahun 2024

Alhamdulillah, Arab Saudi Tambah Kuota Haji Indonesia Sebanyak 20 Ribu Tahun 2024

Alhamdulillah, Indonesia dapat tambahan kuota haji dari Arab Saudi sebanyak 20 Ribu jemaah tahun 2024.-Foto : dok/lahatpos.co-

BACA JUGA:Kebut Pengerjaan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk Melayani Angkutan Mudik Lebaran Tahun 2024

Pertemuan Presiden RI Joko Widodo dan Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud berlangsung pada tanggal 19 Oktober 2023 lalu.

Dari pertemuan itu, Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud bersedia memberikan kuota tambahan haji untuk Indonesia sebanyak 20 ribu jemaah.

Kuota jemaah haji ini akan diterapkan pada penyelenggaraan haji 1445 hijriah/2024 M.

Jadi tahun 2024 ini, sebanyak 20 ribu masyarakat Indonesia akan menunaikan ibadah haji.

BACA JUGA:Siapkan Jas Hujan, Sabtu 21 Oktober 2023 Kabupaten Lahat Akan Ada Hujan Petir, Simak Selengkapnya

"Kurang dari 12 jam komitmen tambahan kuota haji langsung diberikan paling tidak 20 ribu untuk tahun depan tambahannya diberikan kepada Indonesia," ujar Presiden dalam keterangannya yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (20/10/2023).

Dalam pertemuan tersebut, Presiden menjelaskan kondisi antrean haji di Indonesia yang sudah sangat panjang. 

Bahkan, saat ini waktu tunggu keberangkatan jemaah haji Indonesia ada yang mencapai 47 tahun. Sehingga, Indonesia membutuhkan tambahan kuota haji.

"Dan alhamdulillah ditanggapi sangat positif," ungkap Presiden.

BACA JUGA:Mengenal Mitos Pohon Bambu Yang Konon Katanya Mengerikan

Presiden Jokowi bersyukur kunjungan kerjanya ke Kerajaan Arab Saudi berjalan dengan lancar dan produktif. 

Kegiatan tersebut yaitu pertemuan bilateral dengan PM Mohammed bin Salman Al-Saud hingga Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN-GCC (Gulf Cooperation Council).

"Alhamdulillah seluruh kegiatan sudah selesai. Pertemuan Bilateral dengan His Royal Highness Prince Mohammed Bin Salman dan KTT ASEAN-GCC berjalan lancar, berjalan dengan produktif," ucap Presiden.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: