Pertamina EP Adera Field Berhasil Tambah Produksi Minyak 729 BOPD dari Sumur ABB 140
Pertamina EP Adera Field berhasil tambah produksi minyak 729 BOPD dari sumur ABB 140.--
PALI, Lahatpos.co - Pertamina EP (PEP) Adera Field yang merupakan bagian dari Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional Sumatera Zona 4, Subholding Upstream Pertamina.
Di bawah koordinasi serta pengawasan dari SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) berhasil menambah produksi minyak sebesar 729 barel per hari (Barrel of Oil Per Day/BOPD).
--
Dari pengeboran sumur pengembangan ABB 140 yang berada di Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, pada Kamis (12/10).
Sumur ABB 140 ditajak pada 22 September 2023 menggunakan rig PDSI#05.2/OW760-M dan diselesaikan pada 12 Oktober 2023, atau selama 21 hari, lebih cepat dari rencana semula 26 hari.
BACA JUGA:Selamat, Kapten Inf Sudarno Sebagai Danramil Berprestasi di Jajaran Kodam Il Sriwijaya
Pengeboran sumur ini dilakukan hingga kedalaman 1.880 mMD pada lapisan Talang Akar dengan biaya investasi sebesar USD 3,1 juta, atau 76% dari anggaran USD 4,1 juta.
Senior Manager Sub Surface Development & Planning (SSDP) Zona 4, Giyatno, mengatakan keberhasilan ini berkat upaya percepatan peningkatan produksi yang dilakukan oleh PHR Regional Sumatera Zona 4.
--
Pengeboran terakhir di struktur Abab dilakukan tahun 1986, yaitu sumur ABB-137. Setelah 35 tahun, dilakukan pengeboran ke arah timur laut dan alhamdulillah mendapatkan hasil yang baik.
Selain itu, pada tahun 2023 ini juga telah diselesaikan survei seismik Abab seluas 200 km persegi, sehingga membuka potensi pengembangan lapangan selanjutnya,” ujar Giyatno.
BACA JUGA:Luar Biasa, Atas Pengabdiannya Jalan Desa di Ulak Pandan Memakai Nama Babinsa
General Manager Zona 4, Djudjuwanto, mengatakan PHR Regional Sumatera Zona 4 berkomitmen untuk terus mengupayakan peningkatan produksi migas di wilayah Sumatera Selatan.
Diantaranya melalui program pengeboran yang masif dan efisien serta dengan terus menjalin kolaborasi yang harmonis dengan para pemangku kepentingan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: