Pelamar Calon PPPK Lahat Tidak Lulus Administrasi Bisa Ajukan Sanggahan Kesalahan bukan berasal dari Pelamar

Pelamar Calon PPPK Lahat Tidak Lulus Administrasi Bisa Ajukan Sanggahan Kesalahan bukan berasal dari Pelamar

Pelamar calon PPPK Lahat tidak lulus administrasi bisa ajukan sanggahan kesalahan bukan berasal dari pelamar.-Foto : dok/lahatpos.co-

Lahatpos.co – Ada peluang bagi pelamar calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) yang tidak lulus administrasi untuk dapat ikut tes tahap berikutnya. Peluang itu adalah pelamar dibolehkan mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil kelulusan administrasi.

Tapi pelamar harus perhatikan beberapa hal, agar pengajuan sanggahan tidak sia sia saja. Salah satunya, kesalahan itu bukan berasal dari pelamar.

Berdasarkan pengumuman hasil kelulusan administrasi calon PPPK dari Pemerintah Kabupaten Lahat pada Minggu, 15 Oktober 2023.

BACA JUGA:Pelamar Calon PPPK Lahat Tidak Lulus Seleksi Administrasi Capai Ribuan Orang Banyak juga ya

Bahwa bagi Pelamar yang telah dinyatakan TIDAK LULUS ADMINISTRASI / Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat mengajukan sanggahan pada masa sanggah pada tanggal 19-21 Oktober 2023. 

Sanggahan disampaikan secara langsung melaui akun SSCASN masing-masing.

Tapi dengan syarat, Panitia Seleksi Instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari Pelamar.

Nah itu dia, kesalahan bukan berasal dari Pelamar.

BACA JUGA:Selamat, ini Jumlah Pelamar Calon PPPK Lahat yang Lulus Administrasi atau Memenuhi Syarat Tes Tahap Berikutnya

Jumlah pelamar calon PPPK Lahat yang tidak lulus seleksi administrasi sebanyak 2.338 orang.

Angka yang lumayan banyak pelamar calon PPPK yang tidak lulus seleksi administrasi atau tidak memenui syarat (TMS).

Tahun ini Pemerintah Kabupaten Lahat membuka tiga formasi untuk PPPK Lahat.

Formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis tahun anggaran 2023.

BACA JUGA:Pelamar yang Berhasil Mengakhiri Pendaftaran (Resume) Calon PPPK Lahat Capai 5.606 Orang dari Tiga Formasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: