Segera Tayang, Pengumuman Lulus Administrasi PPPK Lahat Malam ini Pukul 00.01 Jangan Lewatkan ya

Segera Tayang, Pengumuman Lulus Administrasi PPPK Lahat Malam ini Pukul 00.01 Jangan Lewatkan ya

Segera tayang, pengumuman lulus administrasi PPPK Lahat malam ini pukul 00.01 jangan lewatkan ya.-Foto : dok/lahatpos.co-

LAHATPOS.CO, Lahat - Kabar terbaru bagi calon peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Lahat.

Siap siap, malam ini Pemerintah Kabupaten Lahat akan umumkan daftar kelulusan administrasi calon peserta seleksi PPPK.

Pengumuman kelulusan administrasi calon peserta seleksi PPPK berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan pada tanggal 15 Oktober 2023 pukul 00:01 WIB.

Pengumuman lulus administrasi PPPK rencana malam ini. Pengumuman dapat dilihat pada https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkpsdm.lahatkab.go.id.

BACA JUGA:Kumpulan Doa Meminta Hujan, Amalkan Sama Sama Yok, Insyaallah Hujan Akan Turun

Apabila ada pelamar yang tidak lulus administrasi atau TMS (tidak memenuhi syarat), dapat menyangga di aplikasi masing-masing. 

Lebih ditegaskan lagi kepada masing-masing menyangga pakai HURUF BESAR.

Formasi tenaga kesehatan yang akan direkrut menjadi calon PPPK sebanyak 1.654 orang.

Ditambah rekrutmen tambahan untuk jabatan fungsional guru sebanyak 559 orang.

BACA JUGA:Situasi Kondusif Setelah Insiden Pengeroyokan Anggota TNI di Desa Landur, Berharap Pelaku Segera Tertangkap

Jabatan fungsional tenaga teknis lainnya sebanyak 173 orang.

Sebelumnya, Bupati Lahat H Cik Ujang SH sudah melantik sebanyak 894 tenaga guru menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Selasa 25 Juli 2023.

Tahun 2023 Lahat membuka formasi lumayan banyak untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pelamar pelamar formassi ASN-PPPK untuk Jabatan Fungsional merupakan pelamar kriteria khusus (eks THK-II dan Tenaga non ASN) dan kriteria umum, memiliki kualifikasi Pendidikan lulusan SMA/SMK sederajat dan lulusan Perguruan Tinggi (PT) yang memenuhi kualifikasi Pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: