Desa Pertama Yang di Monev Kecamatan Merapi Barat,Ini Hasilnya
Monitoring Evaluasi Dana Desa Kecamatan Merapi Barat di Desa Karang Rejo --
LAHATPOS.CO, Merapi barat - Camat Merapi barat Drs Erlambang MM pimpin langsung Monitoring Evaluasi ( Monev ) Dana Desa tahap dua tahun anggaran 2023 didesa Karang Rejo Kecamatan Merapi barat Kabupaten Lahat,Selasa 3 Oktober 2023.
Terkait Monitoring Evaluasi Dana Desa Camat Merapi barat Drs Erlambang MM menjelaskan bahwa tugas pokok Camat adakah Monitoring Evaluasi (Monev).
"Sesuai dengan Permendagri tugas Kecamatan yang paling penting terkait Dana Desa adalah Monev sesuai dengan Permendagri nomor 73 tahun 2020 adalah Monitoring Evaluasi Dana Desa,maka jika belum di Monev maka akan cacat secara hukum" kata Camat.
Sehingga dalam kesempatan itu Camat mengajak sekaligus menyarankan kepada pemerintah desa Karang Rejo agar dalam Monev ini sampaikan apa adanya terhadap hasil pembangunan di desa kepada tim Kecamatan"
"Jika sudah selesai sampaikan bahwa pembangunan memang sudah selesai dan jika belum selesai juga disampaikan bahwa pembangunan masih belum selesai dan akan diselesaikan di tahap berikutnya jadi sampaikan apa adanya "
Camat menjelaskan bahwa dalam Monitoring Evaluasi ini bukan bermaksud untuk mencari kesalahan tapi sebagai bahan evaluasi sekaligus perbaikan jika memang ada kekurangan ataupun kekeliruan"ungkapnya.
Di samping itu Camat menyarankan agar dalam kegiatan Monitoring Evaluasi harus ada arsip yang disimpan sehingga jika sewaktu waktu akan diperlukan sudah ada arsip yang di simpan"
Kegiatan Monev di Desa Karang Rejo di mulai dengan sambutan Kades Karang Rejo Komariatun S.Pd.I dilanjutkan dengan
sambutan Camat Merapi Barat Drs Erlambang MM dan dilanjutkan dengan pelaksanaan Monev yaitu pengecekan tertib administrasi pengelolaan Dana Desa Karang Rejo tahap dua tahun 2023.
Dan dilanjutkan pengecekan pembangunan jalan cor beton Dana Desa tahap I dengan Volume 209 M x 2,2 M x 20 CM dan pembangunan sudah mencapai 100 persen.
Setelah pengecekan pembangunan fisik dilanjutkan dengan Monev Dana Desa tahap II berupa Ketahanan Pangan yaitu berupa peternakan kambing sebanyak 28 ekor kambing serta pengecekan kandang sebanyak 3 titik (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: