Loker BUMN Terbaru Oktober 2023, Gaji Hingga 10 Juta

Loker BUMN Terbaru Oktober 2023, Gaji Hingga 10 Juta

foto Hanya ilustrasi-Sumber Foto : Google-LAHATPOS.CO

Lahatpos.co – Bagi kamu yang lagi nyari loker bulan oktober 2023 ini, cocok banget nih, karna disini kami akan memberikan infofrmasi mengenai loker BUMN Yang gahibnyan berkisar Rp 10 Juta Perbulan.

PT Superintending Company of Indonesia (Persero) atau Sucofindo membuka lowongan kerja untuk sejumlah posisi.

Dikutip dari BUMN loker PT Sucofindo (Persero) sedang membuka rekrutmen lowongan kerja untuk dapat bergabung bersama dengan posisi dibawah ini.

Desk Support
Persyaratan Khusus:
• Pendidikan S1 Semua Jurusan
• Belum menikah
• Diutamakan memiliki pengalaman di bidan administrasi

Persyaratan umum:
• Berkewarganegaraan Indonesia
• Lokasi penempatan di Kantor Pusat, vakarta
• Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah kerja PT Sucofindo
• Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai suatu instansi pemerintah ataupun swasta
• Tidak mempunyai hubungan keluarga dengan pegawai perusahaan sebagai kakak-adik kandung/tiri/angkat; orang tua-anak kandunq/tiri/anqkat
• Usia maksimal 27 tahun pada saat mengajukan surat lamaran
• IPK minimal 3.00
• Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa asing

 

Sales & Account Officer
Persyaratan Khusus:
• Pendidikan S1 Semua Jurusan
• Diutamakan memiliki brevet di bidang pemasaran

Inspector
Persyaratan Khusus:
• Pendidikan S1 jurusan Nutrisi dan Makanan
Ternak/Peternakan/Pertanian/Teknologi
Pangan/Teknik Industri
• Belum menikah
• Diutamakan memiliki pengetahuan di bidang keamanan pangan dan manajemen mutu

Untuk kamu ketahui lowongan kerja ini hanya berlaku sampai tanggal 9 Oktober 2023, dan agar kamu tidak tertipu, PT Sucofindo hanya mengundang kandidat yang memenuhi syarat melalui email resmi,PT Sucofindo tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun dan tidak menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya,PT Sucofindo tidak bekerjasama dengan pihak lain, baik perorangan/lembaga/pihak ketiga lain atas kegiatan rekrutmen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co