Hore.. Dana Desa di Kabupaten Bengkulu Utara Bertambah Rp128.005.000 Per Desa

Hore.. Dana Desa di Kabupaten Bengkulu Utara Bertambah Rp128.005.000 Per Desa

Hore.. dana desa di Kabupaten Bengkulu Utara bertambah Rp128.005.000 per desa.-Foto : ilustrasi lahatpos.co-

Lahatpos.co - Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023, atau Dana Alokasi Kinerja (DAK) Tambahan. 

Jumlah dana desa yang akan diterima oleh Kabupaten Bengkulu Utara senilai Rp5.504.215.000. Atau Rp5,5, Milyar lebih.

Tambahan dana desa ini diberikan oleh Kementerian Keuangan. Yang menentukan desa mana yang menerima tambahan dana desa adalah Kementerian Keuangan. 

Kabupaten Bengkulu Utara memiliki 215 desa, 5 kelurahan, dan 19 kecamatan. Sebanyak 43 desa dari total 215 desa mendapatkan tambahan dana desa tahun anggaran 2023.

BACA JUGA:Alasan Kementerian Keuangan Beri Tambahan Dana Desa Tahun Anggaran 2023

Setiap desa akan menerima tambahan dana desa sebesar Rp128.005.000.

Desa yang menerima Dana Alokasi Kinerja Tambahan ditentukan langsung oleh Kementerian Keuangan dengan pedoman PMK 201/2022 Pasal 13.

Dana Alokasi Kinerja Tambahan dianggarkan sebagai dana desa pada Perubahan APBDes 2023.

Prioritas penggunaan Dana Alokasi Kinerja Tambahan mempedomani Prioritas Penggunaan dana desa Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA:Kebakaran Semak Belukar Menutupi Jalan Lintas Lahat-Pagaralam, Pengguna Jalan Lewat Gumay Ulu

Penyaluran Dana Alokasi Kinerja Tambahan menunggu petunjuk lebih lanjut.

Bagi desa yang belum mendapatkan Alokasi Kinerja, silahkan tingkatkan kualitas pengelolaan keuangan Desa sebagai penghitungan Dana Desa 2024.

Desa wajib posting APBDes paling lambat 31 Desember sebelum tahun berjalan.

Pajak disetor sebelum bulan berganti dan percepat penyaluran Dana Desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: