Daftar 14 Kabupaten/Kota di Sumsel yang Terima Tambahan Dana Desa Tahun Anggaran 2023

Daftar 14 Kabupaten/Kota di Sumsel yang Terima Tambahan Dana Desa Tahun Anggaran 2023

Daftar 14 kabupaten/kota di Sumsel terima tambahan dana desa 2023.-Foto : dok/lahatpos.co-

Lahatpos.co - Dari 17 kabupaten/kota terdapat 14 kabupaten/kota di Sumsel yang mendapatkan tambahan dana desa tahun anggaran 2023.

Tambahan anggaran dana desa tahun anggaran 2023 ini paling cepat cair pada bulan September 2023.

Secara keseluruhan Provinsi Sumatera Selatan akan mendapatkan kucuran tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sebesar Rp75.639.463.000. 

Rincian dana desa tersebut berasal dari Rp75.604.463.000 alokasi kinerja pemerintah desa dan Rp35.000.000 alokasi penghargaan desa dari Kementerian Keuangan.

Tambahan dana desa tahun anggaran 2023 Provinsi Sumatera Selatan dibagikan kepada  14 kabupaten/kota.

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan memberikan tambahan dana desa tahun anggaran 2023. Tambahan dana desa itu berdasarkan Nomor : S-129/PK/2023 25 September 2023 yang disampaikan kepada Kepala Daerah Penerima Dana Desa.

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, telah dialokasikan Tambahan Dana Desa pada tahun anggaran 2023 yang akan ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 201/2022 Pasal 13.

Tambahan Dana Desa dialokasikan berdasarkan kinerja Pemerintah Desa dan penghargaan dari kementerian /lembaga. 

Paralel menunggu proses penetapan PMK, Pemerintah Desa yang mendapatkan tambahan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 agar mempersiapkan rencana penggunaan dana desa.

Yaitu untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas Desa dan/atau penanganan bencana alam dan non-alam terutama penanganan bencana El Nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit.

Penyaluran tambahan Dana Desa dilakukan secara sekaligus paling cepat bulan September 2023 dengan terlebih dahulu menyampaikan dokumen persyaratan berupa surat pernyataan kepala desa terkait komitmen penganggaran tambahan Dana Desa dalam APBDes kepada pemerintah daerah.

Berikut 14 kabupaten/kota di Sumsel yang mendapatkan tambahan dana desa tahun anggaran 2023 :

Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)

Kabupaten OKU mendapatkan tambahan dana desa tahun anggaran 2023 mencapai Rp3.781.967.000, atau Rp3,7 Milyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: