Provinsi yang Gunakan Aplikasi Saldo Dana untuk Layanan Pembayaran PBB
Provinsi yang gunakan aplikasi Saldo Dana untuk layanan pembayaran PBB salah satunya Riau.-Foto : dok/lahatpos.co-
LAHATPOS.CO – Ada provinsi di Indonesia menggunakan aplikasi Saldo Dana untuk memberikan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pembayaran PBB adalah kewajiban bagi warga Indonesia.
PBB untuk bangunan rumah maupun tanah dibayarkan setiap satu sekali.
Besaran biaya PBB yang dibayarkan tergantung pada ukuran luas tanah maupun bangunan yang ada.
PBB wajib dibayarkan, sebab jika tidak dibayarkan akan terkena denda.
Kegunaan PBB sangat penting seperti bahan melampirkan saat melakukan pengurusan administrasi kepegawaian.
ASN yang ingin mengurus kenaikan pangkat, maka wajib melampirkan bukti lunas bayar PBB.
Mengingat pentingnya bukti lunas bayar PBB, maka ada 8 provinsi di Indonesia yang bekerja sama dengan Saldo Dana melayani pembayaran PBB.
8 Provinsi di Indonesia yang bekerja sama dengan Saldo Dana untuk pembayaran PBB sebagai berikut :
DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Riau, dan Sumatera Selatan.
Selain layanan PBB, aplikasi Saldo Dana juga melayani pengisian Pulsa dan Paket Data Internet.
Saat ini Saldo Dana sudah banyak digunakan oleh pengguna ponsel untuk melakukan berbagai transaksi.
Salah satu transaksi yang sering digunakan melalui Saldo Dana adalah membeli pulsa dan paket data elektronik.
Pulsa untuk kebutuhan paket data internet dan pulsa untuk kebutuhan menelpon bisa melalui aplikasi Saldo Dana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: