Kebakaran Semak Nyaris Sambar Rumah Warga, Ini Tegas Kapolsek Merapi

Kebakaran Semak Nyaris Sambar Rumah Warga, Ini Tegas Kapolsek Merapi

Kebakaran semak bambu didesa Suka Marga Kecamatan Merapi barat --

LAHATPOS.CO, Merapi barat - Kebakaran yang terjadi di desa Suka Marga Kecamatan Merapi barat nyaris menyambar rumah warga.
Kejadian kebakaran semak rumput bambu ini terjadi di desa Suka Marga tepatnya didepan SD Negeri 4 Merapi barat.

Menurut salah satu warga yang berada di sekitar lokasi menceritakan bahwa kejadian sekitar jam 2 siang tiba -tiba api sudah membesar dan berada didekat kediamannya.

Karena api cukup besar dan sudah mendekat rumahnya warga sehingga dirinya bersama warga yang lainya berusaha membantu dengan alat seadanya.

Kepala desa Suka Marga  yang mengetahui kejadian langsung menghubungi pihak kecamatan Merapi Barat dan pihak kecamatan langsung menghubungi pihak pemadam kebakaran.

Tidak butuh waktu lama pihak pemadam kebakaran yang dibantu pihak BNPB dan di bantu juga pihak Manggala Agni berhasil menjinakkan semak bertukar dan rumput bambu  yang hampir menyambar rumah warga.

Kapolsek Merapi AKP Husen Achmad SH didampingi Camat Merapi barat Drs Erlambang MM yang meninjau langsung kondisi kebakaran semak belukar didesa Suka Marga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas bagi warga yang sengaja membakar lahan.


"Yang jelas kami sudah menghimbau kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran ini baik secara lisan ataupun langsung. Himbauan kami kepada masyarakat agar tetap hati-hati tentang bahaya kebakaran ini"

"Kemungkinan kebakaran semak ditengah kampung ini terjadi secara tidak sengaja mungkin ada orang lewat buang puntung rokok karena kondisi kering dan udara cukup panas sehingga terbakar "kata Kapolsek.

Yang jelas tegas Kapolsek, Jika ada pelakunya yang sengaja membakar akan kita tindak dengan tegas karena kita tidak mentolelir masalah kebakaran hutan dan lahan ini.

Karena yang ada di masyarakat ini yang dimaksud dilarang membakar itu hanya sebatas hutan saja. Padahal jelas yang dilarang itu Karhutlabun ( Kebakaran Hutan Lahan dan Kebun ).

Sehingga jika ada kesengajaan dari masyarakat yang membakar lahan akan kita tindak  tegas,kita tangkap,kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku kita tidak mentolelir.
Karena kita sudah memberitahukan secara dini untuk hati-hati terhadap api" Tegasnya (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: