Luncurkan Program Sumsel BERKAT (Berobat Pakai KTP)
Pemprov Sumsel akan meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) dengan program Sumsel BERKAT (Berobat Pakai KTP). --
PALEMBANG, Lahatpos.co - Untuk memudahkan warganya mendapatkan layanan kesehatan, dalam waktu dekat Pemprov Sumsel akan meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) dengan program Sumsel BERKAT (Berobat Pakai KTP).
Program yang digagas oleh Gubernur Herman Deru ini akan memudahkan masyarakat yang hendak berobat karena hanya dengan memakai KTP saja.
Rencana peluncuran program ini dimatangkan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja dengan Manfaat Pelayanan di Ruangan Kelas III yang Didaftarkan Provinsi Sumsel Tahun 2023, di Griya Agung Jumat (8/9) malam.
"Launching ini juga bertujuan memudahkan istilah penyebutannya. Sehingga masyarakat makin semangat untuk sehat. Karena berobat menjadi lebih mudah. Kita hanya ingin memudahkan masyarakat menerima layanan kesehatan. Itu tujuannya," jelas Gubernur Herman Deru saat menyampaikan sambutan.
BACA JUGA:Ada Gubernur Sumsel H Herman Deru ke Lahat
Untuk mengimplementasikan program ini di lapangan, Gubernur Herman Deru menggandeng seluruh Kab/kota di Sumsel yang ditandai dengan adanya Penandatanganan Komitmen Dukungan Sumsel BERKAT (Berkat Pakai KTP) oleh Kepala Dinas Kesehatan Prov. Sumsel dan 17 Ka. Dinas Kesehatan Prov. Sumsel Kab / Kota disaksikan langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru.
Program BERKAT ini juga bertujuan untuk membantu masyarakat Sumatera Selatan yang belum memiliki jaminan kesehatan agadapat mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah.
Untuk memastikan program tersebut dapat berjalan dengan lancar, tidak menemukan kendala dalam pelaksanaannya sekaligus sebagai upaya mencapai tujuan program Universal Health Coverage (UHC), diharapkan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Selatan untuk memastikan seluruh puskesmas (fasilitas kesehatan tingkat I) di wilayahnya masing-masing melayani masyarakat ber-KTP Sumatera Selatan yang akan berobat.
"Bagi masyarakat Sumatera Selatan yang belum memiliki jaminan kesehatan, saat membutuhkan pelayanan kesehatan tingkat lanjut (rumah sakit) dapat mengajukan kepesertaannya ke dinas kesehatan Provinsi Sumatera Selatan melalui dinas kesehatan kabupaten/kota setempat," tambahnya.
BACA JUGA:Penyebab Pembunuhan Adik Kandung Bupati Muratara
Adapun kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) provinsi diprioritaskan untuk masyarakat Sumatera Selatan yang sedang dalam kondisi sakit. Pelayanan kesehatan yang ditanggung adalah pelayanan program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh BPJS kesehatan.
Kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) provinsi juga diperuntukkan bagi kepesertaan baru yang membutuhkan pelayanan kesehatan yang belum memiliki jaminan kesehatan.
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dengan status non aktif, dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mandiri menunggak.
Lebih jauh Gubernur Herman Deru mengatakan saat ini dalam mendapatkan pelayanan masyarakat menginginkan hal yang cepat. Dan keinginan inilah yang coba Ia respon bersama bupati/wako di Sumsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: