Polres Lahat Tangkap Pelaku Pencurian Motor dan Pecah Kaca, Lihat 13 TKP
Polres Lahat Tangkap Pelaku Pencurian Motor, Ada 13 TKP. --
LAHAT, Lahatpos.co - Kapolres LAHAT AKBP S Kunto Hartono SIK MT, melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH MSi dan personel berhasil ungkap kasus pencurian dan pemberaratan pasal (363).
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/127/VII/2023/SPKT/POLRES LAHAT/POLDA SUMATERA SELATAN, TANGGAL 30 AGUSTUS 2023.
Korban pencurian adalah Mei (26), warga Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat.
Sedangkan tersangka berhasil diamankan yakni, Der (20) dan Rik (34). Keduanya warga Desa Sirah Pulau Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat.
Dari penangkapan tersangka, Polisi Polres Lahat berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda tahun 2019.
Kejadian pencurian motor ini di Perumnas Tiara Blok C Nomor 17 RT/RW 16/07 Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH.
Minggu 16 April 2023 sekitar jam 12.00 WIB bertempat di Perumnas Tiara Blok C Bandar Agung Lahat.
Tepatnya di teras rumah Paidi telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh terlapor dengan cara merusak kunci kontak motor.
Pelaku mengambil satu unit sepeda motor merk Honda tahun 2019 warna silver. Motor itu milik korban Mei yang sedang terparkir di teras depan rumah.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 11.000.000. Lalu, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lahat.
Dari laporan itu, personel Polres Lahat langsung bergerak.
Rabu 30 Agustus 2023 sekitar jam 02.00 Wib, Team Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Lahat Ipda Denny Aprianto SH telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Der (20) di kediamannya di Desa Sirah Pulau Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat.
Kepada petugas, Der mengaku melakukan tindak pidana pencurian tersebut bersama Rik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: