Cek Nama Kamu, berikut Bansos Yang Akan Cair Pada Bulan September 2023

Cek Nama Kamu, berikut Bansos Yang Akan Cair Pada Bulan September 2023

foto Hanya ilustrasi-foto ist-LAHATPOS.CO

Lahatpos.co – bantuan sosial yang diperuntukan bagi masyarakat miskin atau rentan miskin yang akan dicairkan pada bulan september tahun 2023 ini sudah nanti banyak orang.

 

Terlebih bagi penerima manfaat yang dimaksud, hal ini karna bansos yang dibagikan pemerintah republik indonesia melalui kemensos ini akan sangat membantu kebutuhan masyarakt.

Menurut informasi yang beredar inilah daftar bansos yang akan cair pada bulan september tahun 2023 ini.

Perlu diketahu bagi masyarakat yang masuk dalam DTKS dapat melihat langsung melalui laman kemensos resmi.

BNPT (Bantuan Pangan Non Tunai )

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT dicairkan rutin setiap bulannya.

Penerima Bansos ini akan mendapatkan bantuan Rp 200 ribu.

Merujuk pada pencairan sebelumnya, Bansos BPNT dicairkan secara bertahap mulai tanggal 1 hingga 30 september 2023.

Bansos ini dapat Anda cairkan di Bank Himbara atau melalui Kantor Pos Indonesia.

Cara Cek Penerima PKH dan BPNT

Berikut cara cek penerima PKH dan BPNT di situs cekbansos.kemensos.go.id:

1. Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

4. Ketikkan 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;

6. Klik tombol CARI DATA.

 

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah penyaluran dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk keluarga tidak mampu atau rentan miskin.

Adapun proses pencairan bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap.

Tahap ketiga bisa dicairkan pada bulan Agustus hingga September

Jika penerima  Bansos belum mendapatkan di bulan Agustus, maka kemungkinan akan menerima pada bulan September.

Kemensos telah menetapkan ada tujuh golongan yang berhak menerima bantuan PKH, antara lain:

Kategori balita usia 0-6 tahun mendapat bantuan dengan sebesar Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.

Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap

Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan dengan sebesar Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.

Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp 1.500.000 per tahun atau Rp3 75.000 setiap tahap.

Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan dengan sebesar Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.

Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat bantuan dengan sebesar Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.

Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan dengan sebesar Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.

Setiap KPM dibatasi dalam satu Kartu Keluarga hanya maksimal empat orang yang berhak menerima bantuan PKH.

Apabila nama anda terdaftar sebagai penerima  Bansos, Anda bisa mencairkan bantuan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI dan BTN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co