Belum Terdaftar Menjadi Penerima Bansos? Manfaatkan Fitur terbaru Kemensos ini

Belum Terdaftar Menjadi Penerima Bansos? Manfaatkan Fitur terbaru Kemensos ini

Foto Hanya Ilustrasi-Lahatposco-Lahatposco

Lahatpos.co - jika kamu belum terdaftar dalam penerima Bansos Manfaatkan Fitur terbaru kemensos.

Banyak masyarakat yang bertanya tanya bagaimana caranya menjadi penerima bansos.
Mulai dari Bansos BNPT, PKH, Bansos Ibu Hamil dan Lain Sebagainya.
Sekarang kabar bahagia menyebutkan bagi masyarakat yang merasa masuk dalam kategori penerima bantuan sosial namun belum terdaftar manfaatkan Fitur di kemensos.
jika kamu belum terdaftar dalam penerima Bansos Manfaatkan Fitur terbaru kemensos.

Fitur yang kita maksud kali ini afalah Fitur Usul Sanggah yang ada pada laman Kemensos.
Namun perlu diketahui sebelum melakukan pendaftaran
Adapun ketagory penerima Mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 146/HUK/2013 tentang kriteria fakir miskin teregister, berikut kriterianya,
Masuk angka garis kemiskinan di Kabupaten/Kota masing-masingmasing-masing, Tidak mempunyai sumber mata pencarian yang tetap, sehingga sulit memenuhi kebutuhan dasar, Mampu menyekolahkan anak sampai jenjang pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), Dinding rumah terbuat dari bambu/kayu/tembok dengan kondisi tidak baik atau berkualitas rendah, Lantai rumah terbuat dari tanah/kayu/semen/keramik dengan kondisi tidak baik atau berkualitas rendah.
Atap terbuat dari ijuk/rumbia atau genteng/seng/asbes dengan kondisi tidak baik atau berkualitas rendah Penerangan bangunan tempat tinggal tidak berasal dari listrik atau listrik tanpa meteran, Luas lantai rumah kurang dari 8m2/orang, Sumber air minum berasal dari sumur atau mata air tak terlindungi.

Pemerintah Republik Indonesia melalui kemensos saat ini mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam mendaftarkan diri sebagai penerima bansos.
Adapun Fitur tersebut bernama Fitur Usul sanggah yang ada pada laman kemensos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co