Beli Hp Hasil Jambret Rp550 Ribu Milik Siswi SMA Santo Yosef Lahat yang Meninggal Dunia
ELP membeli Hp Vivo Y 15 harga Rp550 ribu.--
LAHAT, Lahatpos.co - Sial nasib inisial ELP (22). Beli Hp hasil jambret, ia ikut kena tangkap jajaran Polres LAHAT.
ELP adalah warga Desa Ngalam Baru Dusun V Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat.
ELP membeli Hp Vivo Y 15 harga Rp550 ribu.
Ternyata Hp itu hasil curian alias jambret yang dilakukan Rico Julianto (21).
Hp itu milik Nabila Dwi Aprilya (16).
Siswi SMA Santo Yosef Lahat yang menjadi korban jambret oleh Rico Julianto.
Penangkapan ELP hasil pengembangan penangkapan Rico Julianto.
Dari hasil introgasi petugas terhadap pelaku jambret, maka mengarah kepada ELP sebagai pembeli alias penadah Hp milik siswi SMA Santo Yosef Lahat.
Akhirnya ELP ikut mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH MSi mengatakan, tersangka Riko Julianto dan penadah insial ELP telah diamankan ke Mapolres Lahat beserta barang bukti.
Pelaku jambret yakni Rico dijerat pasal 363 KUHP.
“Sementara penadah Hp dijerat pasal 480 KUHP," katanya didampingi Kanit Pidum Ipda Denny Aprianto SH, Selasa 22 Agustus 2023.
Dikatakan Ipda Denny, Hp korban dijual oleh Rico kepada ELP (penadah) sebesar Rp 550 ribu.
Sementara hubungan Rico dan ELP adalah teman kenalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: