Penadah Hp Hasil Jambret Milik Siswi SMA Santo Yosef Lahat Ikut Kena Tangkap
Penadah Hp hasil jambret milik siswi SMA Santo Yosef Lahat ikut kena tangkap. --
LAHAT, Lahatpos.co - Seorang penadah Hp hasil jambret milik korban siswi SMA Santo Yosef LAHAT diamankan Unit Pidum Satreskrim Polres LAHAT.
Yakni inisial ELP (22) warga Desa Ngalam Baru Dusun V Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat.
Barang bukti ponsel Vivo Y 15 tersebut merupakan milik korban Nabila Dwi Aprilya (16).
Siswi SMA Santo Yosef Lahat yang dijambret.
Hp dijual oleh tersangka Rico Julianto (21).
Tunakarya warga Jalan A Yani RT 02 RW 01 Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat.
Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH MSi mengatakan, tersangka Riko Julianto dan penadah insial ELP telah diamankan ke Mapolres Lahat beserta barang bukti.
Pelaku jambret yakni Rico dijerat pasal 363 KUHP.
“Sementara penadah Hp dijerat pasal 480 KUHP," katanya didampingi Kanit Pidum Ipda Denny Aprianto SH, Selasa 22 Agustus 2023.
Dikatakan Ipda Denny, Hp korban dijual oleh Rico kepada ELP (penadah) sebesar Rp 550 ribu.
Sementara hubungan Rico dan ELP adalah teman kenalan.
"Uang hasil penjualan oleh tersangka Rico Julianto sudah digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Sebelumnya Rico Julianto (21) ditangkap oleh Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat karena melakukan penjambretan yang terjadi pada tanggal 13 Agustus 2023 sekitar pukul 20.30 WIB.
Bertempat di Jalan Kapten arah SMP Negeri 4 Lahat Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: