Cair, Bansos Rp 600 Ribu dari BPJS KIS Agustus Tahun 2023, ini Caranya

Cair, Bansos Rp 600 Ribu dari BPJS KIS Agustus Tahun 2023, ini Caranya

Foto Hanya Ilustrasi-Lahatposco-Lahatposco

Lahatpos.co - Bantuan Sosial Dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemensos mengenai Bansos BPJS KIS Tahun 2023 tentunya membawa angin segar bagi penerima. 

Diketahui Kemensos kini telah menyalurkan Bansos Bansos PKH Tahap 3, dengan fokus kepada pemegang kartu Indonesia Sehat (KIS) dari BPJS Kesehatan. 

Sebagaimana yang telah diberitakan Bantuan sosial ini berjumlah Rp 600 ribu rupiah, dan memiliki syarat serta ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah. 

Salah satunya Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan status kartu KIS Anda aktif.

Sudah menjadi pemegang KIS selama minimal 6 bulan dengan pengajuan dari APBN.

Bagi mereka yang belum terdaftar di DTKS, ada cara yang bisa diambil. Anda dapat mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi usul-sanggah atau melalui laman resmi dtks.kemensos.go.id. Alternatif lainnya adalah mendaftarkan diri secara offline melalui pihak desa atau kelurahan di tempat tinggal Anda.

Adapun dokumen-dokumen yang perlu disiapkan termasuk Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah terverifikasi secara online di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Diketahui Proses Bantuan PKH Tahap 3 Telah dimulai Sejak Bulan Juli tahun 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co