Pindah Lokasi Perkantoran Pemkab Lahat, Ini Penampakannya
![Pindah Lokasi Perkantoran Pemkab Lahat, Ini Penampakannya](https://lahatpos.disway.id/upload/97a13264ee39b2e6da0dfdc94214b93d.jpg)
Salah satu Masterplan wacana bangunan perkantoran terpadu di Kecamatan Lahat Selatan.--
LAHAT, Lahatpos.co - Rencana pemindahan perkatoran Pemkab LAHAT ke wilayah Kecamatan LAHAT Selatan sudah memasuki tahap III, yaitu tahap pelaksanaan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) LAHAT. Bahkan BPN membentuk tim-tim menyelesaikan batas dan lainnya. Pemindahan ini dioptimalkan Pemerintah Daerah LAHAT mulai dari anggaran pembebasan lahan dan lain sebagainya.
Sementara Kejaksaan Negeri Lahat sebagai pendampingan hukum dari pemohon, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas PRKPP) Kabupaten Lahat. Saat ulang tahun HUT Kabupaten Lahat ke 154 tahun saat rapat paripurna DPRD Lahat, beberapa masterplan ditampilkan. Mulai dari bangunan perkantoran terpadu, tugu, kantor dinas bupati/wabup, galeri budaya Lahat, rumah ibadah masjid, poliklinik, Lahat Hall, akses jalan perkantoran Pemda Lahat, bussines center, lapangan olahraga dan lain sebagainya.
Camat Lahat Selatan Isna Abidarda mengatakan, rencana pemindahan perkantoran Pemkab Lahat dan DPRD ke Lahat Selatan diyakini akan meningkatkan perluasan kota. Bahkan ekonomi masyarakat akan lebih tumbuh. "Kita lihat saja di Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan sudah banyak developer membuat perumahan di kawasan ini, artinya jumlah penduduk berangsur meningkat," ujarnya, Kamis 1 Juni 2023.
Kata Isna, pembangunan di daerah Kecamatan Lahat Selatan dipastikan akan bermanfaat untuk masyarakat dalam jangka panjang. Bahkan bakal banyak investor-investor berinvestasi di wilayah Kabupaten Lahat terutama di wilayah perpindahan kantor pemda. "Program pak Bupati dan Wakil Bupati Lahat adalah untuk demi masyarakat, sehingga wilayah-wilayah akan maju secara bertahap-tahap," kata Isna.
Selain itu efek perpindahan kantor juga diakuinya akan menjadi potensi-potensi wilayah perdesaan bisa menjadi kelurahan. Seperti gabungan beberapa desa dijadikan suatu kelurahan. "Bisa saja seperti wilayah Desa Tanjung Payang yang cukul banyak penduduk, nah jika ada perkantoran baru, maka kemungkinan besar ada potensi suatu wilayah desa gabungan menjadi sebuah kelurahan," ujarnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: