Bisa Dapat Cuan Rp600 Ribu, ini Cara Mencairkan BPJS KIS Agustus 2023

Bisa Dapat Cuan Rp600 Ribu, ini Cara Mencairkan BPJS KIS Agustus 2023

Foto Hanya Ilustrasi-Lahatposco-Lahatposco

Lahatpos.co - Kementerian sosial Kali ini mencairkan Lahatpos.disway.id/listtag/672/bansos">Bansos Program Keluarga harapan (Lahatpos.disway.id/listtag/3852/pkh">PKH) Tahap 3.

Bagi masyarakat pemegang Kartu Indonesia sehat bisa jadi penerima bansos sebesar Rp. 600.000.

Namun sebelum melakukan pencairan masyarakat harus masuk dalam kategory penerima manfaat.

Berikut syarat dan Ketentuanya

Peserta KIS harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan kartunya berstatus aktif.

Pemilik KIS yang aktif minimal 6 bulan dengan pengajuan dari APBN berhak mendapatkan bansos ini.

Bagi pemegang KIS yang belum terdaftar di DTKS, dapat mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi usul-sanggah atau laman dtks.kemensos.go.id.

 Alternatif lainnya adalah dengan mengajukan secara offline ke pihak desa atau kelurahan di area tempat tinggal.

Persyaratan dokumen yang harus dibawa meliputi KK, KTP yang telah online didukcapil, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Mengenai pencairan tersebut PKH tahap 3 sudah dimulai sejak Juli di Sumatera Selatan dan akan berlangsung hingga September untuk seluruh Indonesia.

Kategori Penerima dan Nominal Bantuan:

Lansia dan Disabilitas: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).

Ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).

Anak usia sekolah:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co