Terbaru, Bansos BPJS Kesehatan Tahun 2023 Cair, Baca Ketentuannya disini

Terbaru, Bansos BPJS Kesehatan Tahun 2023 Cair, Baca Ketentuannya disini

Ilustrasi Bansos-Foto : IST-Lahatposco

Lahatpos.co - Lagi lagi, masyarakat mendapatkan kabar baik dari pemerintah, kali ini Bagi yang memiliki BPJS Kesehatan otomastis akan dapat bantuan sosial berupa iuran.

Syaratnya utamanya adalah pemilik BPJS Kesehatan yang otomatis mendapatkan bansos adalah yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Selanjutnya bantuan sosial yang terdapat dalam BPJS Kesehatan PBI Tahun 2023 ini bisa dicek melalui handphone. 

Diketahui Kepesertaan ini di tujukan untuk masyarakat miskin dan tidak mampu membayar iuran perbulan sehingga perlu diberikan lewat Bansos PBI.

Jika Kartu Indonesia Sehat atau BPJS Kesehatan PBI tahun 2023 masih aktif, maka peserta berkesempatan untuk memperoleh Bansos secara otomatis.

Selain itu, BPJS Kesehatan PBI ini juga harus di cek secara berkala , dengan Tujuan agar tidak hangus, dan bisa digunakan untuk memperoleh Bansos.

Adapun Informasi lebih lanjut pada halaman cek bansos BPJS Kesehatan PBI tersebut adalah Informasi keaktifan, dan juga periode Bansos yang akan diterima.

Jika BPJS Kesehatan PBI tidak digunakan pada periode waktu tertentu, maka ada kemungkinan akan hangus, dan tidak bisa memperoleh Bansos. 

Adalah besaran dana iuran yang akan dialokasikan ke kartu BPJS Kesehatan PBI yakni sebesar Rp42,000 per bulan.

Dana iuran PBI JK tersebut tidak bisa dicairkan secara tunai, melainkan akan dicairkan bila Anda sewaktu-waktu membutuhkan penanganan khusus ke rumah sakit berstandar kelas 3.

Berikut cara cek status kepersertaan

- Buka google dan ketik cekbansos.kemensos.go.id

- Isi provinsi.

- Isi kabupaten/kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co