ini Cara Memeriksa Status Penerima, dan Mencairkan Bansos PKH BPNT Agustus 2023

ini Cara Memeriksa Status Penerima, dan Mencairkan Bansos PKH BPNT Agustus 2023

ILUSTRASI-foto ist-LAHATPOS.CO

 

Lahatpos.co – Pemerintah melalui kementrian sosial (kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial dalam bentuk keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) Pada bulan agustus tahun 2023.

Informasi berikut membantu Anda memahami bagaimana memeriksa status penerima bansos dan memahami jumlah bantuan yang diterima.

Kementerian Sosial RI telah menghadirkan sebuah portal penerima bantuan sosial dengan menggunakan tautan: cekbansos.kemensos.go.id.

Melalui link tersebut masyarakat bisa melihat dan mengecek secara langsung penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI pada tingkat desa/kelurahan sesuai dengan alamat dan nama yang telah dimasukkan.

Gagasan ini bertujuan untuk memepermdah pelayanan ke masyarakat, oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa nama lengkap yang diinputkan sesuai dengan yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna memastikan data yang diperoleh adalah yang dimaksud.

Berikut ini caranya

Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Isi informasi yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

Inputkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP.

Masukkan 4 huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode.

Jika kode tidak jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.

Setelah itu, klik tombol CARI DATA.

Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Jumlah Bantuan PKH Agutus 2023

PKH disalurkan kepada berbagai kategori masyarakat, dengan jumlah bantuan yang berbeda. Berikut adalah jumlah bantuan PKH untuk masing-masing kategori:

Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun

Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co