Terkait Peredaran Narkoba Di Merapi Area, Ini Pesan Kapolsek Merapi

Terkait Peredaran Narkoba Di Merapi Area, Ini Pesan Kapolsek Merapi

Kapolsek Merapi AKP Herman Akhiri SIP MM--

LAHATPOS.CO,Merapi area - Marak nya peredaran Narkoba diwilayah Merapi area membuat jajaran Polsek Merapi Polres Lahat  mengambil langkah cepat dan terukur dengan di buktikan beberapa waktu lalu jajaran Polsek Merapi Polres Lahat menangkap tujuh tersangka pemakai narkoba diwilayah hukum Merapi area.

Kapolsek Merapi AKP Herman Akhiri SIP MM saat dibincangi awak media  1 Agustus 2023 mengungkapkan bahwa jajaran Polsek Merapi Polres Lahat siap bekerja sama dengan masyarakat  maupun media untuk menekan peredaran narkoba diwilayah hukum Merapi area
"Kami siap untuk melakukan kordinasi dan kolaborasi"

Menurut Kapolsek Merapi ,memang di wilayah hukum Merapi area ini menurut laporan dari masyarakat ada beberapa desa yang terindikasi menjadi sarang peredaran narkoba,kami dari Polsek Merapi membantu Polres Lahat dan kemarin juga sudah melakukan tindakan penangkapan terhadap tujuh tersangka.

Kapolsek juga menghimbau terutama kepada orang tua maupun perangkat desa agar kita sama-sama memberikan sosialisasi kepada warga kita supaya jangan terpancing untuk menggunakan narkoba" Ujarnya.

Dalam kesempatan itu Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat diwilayah hukum Merapi area untuk tidak mengadakan hiburan orgen tunggal pada malam hari .
Karena menurutnya di samping menjadi salah satu tempat peredaran  miras juga untuk  Kabupaten Lahat allhamdulilah sudah ada perda nya  yaitu Perda nomor 1 tahun 2020 tentang larangan orgen tunggal pada malam hari.

Bukan hanya itu saja  menurutnya selain larangan perda ada juga himbauan dari Kapolda Sumatera Selatan untuk larangan hiburan musik remik /house musik pada malam hari.

Kami jajaran Polsek Merapi juga sudah beberapa kali mengingatkan kepada masyarakat bahkan kami juga sudah menindak namun karena ini merupakan penyakit masyarakat, bahkan kadang - kadang ada masyarakat yang masih bandel jika melaksanakan sedekahan masih saja melaksanakan hiburan pada malam hari.

Namun kami akan tetap menghimbau kepada masyarakat dan berupaya  memberhentikan kegiatan tersebut" Tutupnya (*).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: