Masyarakat Jogyakarta Desak Pernikahan Anjing dengan Adat Jawa Proses Secara Hukum

Masyarakat Jogyakarta Desak Pernikahan Anjing dengan Adat Jawa Proses Secara Hukum

Masyarakat Jogyakarta mendesak pernikahan Anjing dengan adat Jawa diproses secara hukum.--

Seperti diketahui, pasangan anjing nikah pakai adat Jawa. Peristiwa ini membuat Paguyuban Penatacara Yogyakarta geram.

BACA JUGA:Luar Biasa, Jumlah Anggota Organisasi Pencak Silat di Sumsel ini Lebih dari 100 Ribu

Ki Abeje Janoko, sebagai pelaku seni dalam dunIa jasa wedding angkat bicara.

Ki Abeje Janoko menegaskan acara nikah anjing adat Jawa itu menciderai nilai-nilai budaya adiluhung.

Ini pelecehan dari pelaksanaan acara tersebut.

Apalagi pihaknya selama ini selalalu menjaga dan menjunjung budaya pernikahan.

BACA JUGA:Good News, Angkasa Pura Buka Kembali Penerbangan Palembang - Arab Saudi

Ki Abeje Janoko, Ketua Persatuan Pembiwara Republik Indonesia atau PEPARI, sekaligus Ketua Paguyuban Panatacara Yogyakarta atau PPY menyampaikan somasinya.

“Atas nama organisasi yang berbandan hukum, kami mewakili kawan-kawan semuanya melakukan protes atau pun somasi,” tegasnya.

Atas viralnya pesta pernikahan anjing yang telan ratusan juta The Royal Wedding Jojo dan Luna yang tersebar di media YouTube.

“Maka pada kesempatan yang berbahagia ini kami dari PEPARI dan PPY menyampaikan sikap”.

BACA JUGA:Biaya Kuliah Mahal, Orang Tua Mengadu ke Presiden RI Joko Widodo

Yang pertama, kata Ki Abeje Janoko bahwa acara yang dilaksanakan tersebut sangat menciderai nilai-nilai budaya yang adiluhung.

“Yang kedua, kami sebagai bangsa IndonesIa merasa mendapat pelecehan dari pelaksanaan acara tersebut,” kata Ki Abeje Janoko. 

Yang ketiga, lanjut Ki Abeje Janoko, sebagai pelaku seni dalam dunIa jasa wedding atau pernikahan yang selama ini sangat menjunjung dan menjaga budaya pernikahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: