UU Kesehatan 2023 Melemahkan Peran IDI ini Penjelasannya

UU Kesehatan 2023 Melemahkan Peran IDI ini Penjelasannya

Aksi penolakan pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan 2023.--

LAHATPOS.CO, Jakarta - Dampak lain dari lahirnya UU Kesehatan 2023 adalah melemahkan peran organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Tadinya IDI adalah sebagai satu satunya organisasi dokter di Indonesia.

Lahirnya UU Kesehatan 2023, IDI tidak lagi menjadi satu satunya organisasi dokter di Indonesia.

Dokter dokter lain berpeluang mendeklarasikan organisasi profesi dokter yang lain, selain IDI.

BACA JUGA:Ternyata ini Kekhawatiran Dokter Indonesia Lahirnya UU Kesehatan 2023

Dokter Tifa mengatakan, UU Kesehatan 2023 menghilangkan salah satu Syarat pengurusan Surat Izin Praktik, yaitu rekomendasi IDI. 

UU Kesehatan 2023 tidak lagi mengakomodir Organisasi Profesi, sebagai bagian dari hal yang diatur oleh UU Kesehatan.

Dengan demikian, maka UU Kesehatan 2023 menjadikan IDI, bukan lagi  satu-satunya Organisasi Profesi Dokter, keberadaannya menjadi semacam tidak lagi terlalu diperlukan. 

UU Kesehatan 2023, memungkinkan sejumlah Dokter yang sevisi misi, membuat Organisai Profesi selain IDI. 

BACA JUGA:Percepat Proses Recovery, Pertamina Zona 4 Sinergikan Dukungan Stakeholder

Terus? Ya ngga apa malah rame kayak Organisasi Advokat yang ada beberapa.

Lantas bagaimana netizen menanggapinya, berikut ini.

Semakin banyak organisasi profesi, maka akan semakin riuh lah dia. Dan akan jadi lahan "tawuran" Sesama profesi..  Itu sudah terbukti pada profesi Advokat. (Wae).

Tumben kita sepaham untuk yang satu ini..IDI emang udah waktunya dievaluasi. Caranya ya salah satunya seoerti ini. Sudah dijalan yang bener kok.(Ynt).*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: