Pria Asal Desa Penantian ini Ketahuan Simpan Ganja di Rumahnya

Pria Asal Desa Penantian ini Ketahuan Simpan Ganja di Rumahnya

Barang bukti ganja berhasil diamankan dari rumah tersangka inisial JH, warga Desa Penantian Jarai.--

BACA JUGA:Jepang dan Indonesia Bisa Bersahabat Lihat Dua Cewek ini

Antara lain, 1 (satu) buah kantong plastik warna putih di dalamnya terdapat daun dan biji kering kuat dugaan narkotika jenis ganja.

Barang bukti itu petugas temukan di dalam kamar milik JH.

Sedangkan 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan kuat dugaan narkotika jenis sabu. Petugas temukan di dalam kotak rokok merk surya yang tergeletak di lantai rumah inisial JH.

Tidak sampai  itu, petugas juga menemukan barang bukti lainnya. Yakni, berupa 1 (satu) unit handpone android warna hitam merk Oppo yang ada kaitanya dengan tindak pidanan narkotika.

BACA JUGA:Cewek Hilang Setelah Sehari Nikah Ternyata Ada Ciri ciri Khusus

“Tersangka mengakui bahwa barang bukti yang petugas dapatkan itu adalah miliknya,” ujar Lispono.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti yang petugaskan dapatkan langsung menuju Satres Narkoba Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Status tersangka adalah sebagai pengedar narkotika.

Sementara, tersangka terkena jeratan Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: