FKKD Kikim Selatan mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Lahat

FKKD Kikim Selatan mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Lahat

Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kikim Selatan mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Lahat. Kedatangan mereka untuk melakukan koordinasi--

Kikim Area,Lahatpos.co- Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kikim Selatan mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Lahat. Kedatangan mereka untuk melakukan koordinasi terkait perencanaan, dan pelaksanaan Dana Desa 2023.

“Memang benar 18 kades serentak datang ke Inspektorat Lahat untuk bertatap muka. Membahas permasalahan mengenai penggunaan dana desa,” sebut Ketua FKKD Kimsel, Bambang Heriadi ST, Senin 26 Juni 2023.

Bambang menuturkan, koordinasi ini sangat penting, terutama sekali berhubungan dengan kelengkapan administrasi.

“Ini adalah bentuk solidaritas forum, sehingga dalam penggunaan dana desa. Jangan sampai berurusan dengan hukum karena ada temuan penyelewengan,” sebutnya.

Wejangan dari pihak Inspektorat tentunya menjadi modal utama bagi Pemdes Kecamatan Kikim Selatan, supaya dalam bekerja untuk berhati-hati.

“Apalagi, dewasa ini laporan penggunaan Dana Desa sudah terkoneksi online, dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Sistem Keuangan Desa (Siskeudes),” papar Bambang yang juga Kades Jagabaya ini.

Bambang berharap, laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran DD untuk dikerjakan sebaik mungkin. Bila perlu berkonsultasi kepada inspektorat, agar apabila ada kesalahan dapat lakukan perbaikan.

“Sebelum semuanya diserahkan kepada pihak kecamatan, maupun instansi melakukan pemeriksaan, Jadi harus dipelajari dengan betul untuk kemaslahatan bersama,” tutupnya.

Senada, Sekretaris FKKD Kimsel, Agung Saputra didampingi Bendahara, Jayus Oktonianto menerangkan, tentunya persoalan ini, Kades wajib paham, agar tidak bermasalah pada kemudian hari.

Jad ini perlu kecermatan dan ketelitian dalam bekerja. Sehingga dari tatap muka tersebut, dapat memberikan pembinaan dan pencegahan dari tindakan korupsi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Lahat, Drs Sahabadi T menerangkan, tentunya pembinaan kepada kades ini bisa dipahami. Sehingga ketika dalam penggunaan anggaran tepat sasaran.

“Jangan pernah sesekali-kali memanfaatkan kondisi itu. Karena banyak sekali kades bermasalah dengan hukum, dan akhirnya masuk daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya.

Ia meminta, agar kades bersama-sama perangkat desa untuk bisa menjalankan anggaran, berdasarkan peruntukannya termasuk juga dengan laporan keuangan.

"Dana yang terpakai tersebut harus valid dan tidak ada penyimpangan. Mari kita bangun desa dengan ikut membantu program dari pemerintah,” harapnya. BRN

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: