Sopir ini Tertangkap di Pondok Kayu Gunung Kembang Lahat

Sopir ini Tertangkap di Pondok Kayu Gunung Kembang Lahat

Inisial FH diintrogasi petugas Polres Lahat.--

BACA JUGA:Pemkab Lahat Salurkan Hewan Kurban Untuk Masyarakat, Lihat Jumlahnya disini

Delapan paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu. 

Dengan total berat brutto 4,26 gram.

Kapolres Lahat, melalui Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengungkapkan, penangkapan FH berdasarkan informasi dari masyarakat. Di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Kemudian dilakukan penyelidikan, lalu setelah sasaran orang dan tempat diketahui. 

BACA JUGA:Bupati Lahat dan Istri Makan Nasi Kebuli Bersama Jemaah Haji Kloter 13 PLM

Selanjutnya pada Jumat 23 Juni 2023 sekitar jam 15.00 WIB telah tertangkap tangan satu orang tersangka inisial FH yang sedang berada di pondok kayu.

Saat dilakukan pemeriksaan di TKP tersebut didapatkan barang bukti seperti diatas.

Tersangka mengakui bahwa barang bukti yang didapat oleh petugas tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Mako Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka dikenakan pasal Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: