Pemkab Lahat Lakukan Penandatanganan MOU Kerjasama Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah, Ini tujuanya

Pemkab Lahat Lakukan Penandatanganan MOU Kerjasama Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah, Ini tujuanya

Penandatanganan MOU Kerjasama Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah,-Foto : IST-For Lahatposco

Lahat, Lahatposco - Dalam Rangka mewujudkan lokasi Sumber Daya Nasional yang transparan, akuntabel dan berkeadilan guna pemerataan kesejahteraan masyarakat , Pemerintah Kabupaten Lahat dalam Hal ini Bupati Lahat Cik Ujang SH Menandatangani kerjasama koordinasi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara dalam pelaksanaan hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, rabu (14/06/23). 

Acara yang di Pusatkan di Opsrom Pemda Lahat inidihadiri langsung oleh Kakanwil DJPb Lidya Kurniawati Kristiana MM , dan nampak Hadir juga Sekretaris Daerah Lahat Chandra SH MM, Seluruh Asisten, KA BPKAD, Inspektur, KA BAPENDA dan tamu sesuai undangan.  

Dalam laporannya Kakanwil DJPb Lidya Kurniawati Kristiana MM menyampaikan dalam hal ini ingin melakukan pembaharuan terhadap nota kesepakatan yang sebelumnya pernah dilakukan penandatanganan. 

"Hal ini dikarenakan dinamika daripada regulasi, utamanya dengan tertibnya Undang-Undangan hubungan keuangan Pusat dan Daerah, sehingga komunikasi koordinasi tidak hanya cukup di rana pertukaran data seperti yang disebut dalam nota kesepakatan sebelumnya," sampainya. 

Dirinya juga melaporkan dalam forum penandatanganan ini bahwa terkait penyaluran transfer ke Daerah pada Kabupaten Lahat kami tentunya mengapresiasi beberapa point capaian yang mana pada Tahun 2022 semua berhasil disalurkan dengan baik. 

"Apresiasi yang setinggi-tingginya tentu dengan berjalannya penandatanganan nota kesepakatan ini baru menjadi awal dari komitmen, tetapi bukan akhir dari sebuah perjalanan juga. Karena tertera nota kesepakatan ini tentu harus di tindaklanjuti dengan aksi yang nyata," tutup Lidya Kurniawati Kristina MM. 

Sementara itu Bupati Lahat, Cik Ujang SH mengatakan, sesuai dengan lahirnya Undang-undang nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk mewujudkan lokasi Sumber Daya Nasional yang transparan, akuntabel dan berkeadilan guna pemerataan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Lahat. 

"Nota kesepakatan penandatanganan ini akan menjadi sarana komunikasi, koordinasi dan konsultasi dalam rangka mewujudkan sinergi dan keserasian pengelolaan keuangan negara di Daerah serta peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat khususnya," kata Bupati Lahat. 

Cik Ujang SH menambahkan, adapun ruang lingkup dari nota kesepakatan ini meliputi pertukaran data dan informasi keuangan publik. Pemerintah Kabupaten Lahat merupakan Pemda yang siap, baik dari segi administrasi maupun komunikasi yang intern, baik dengan KPPN Lahat maupun dengan Kanwil Dirjen Pembendaharaan Provinsi Sumsel dalam rangka persiapan kerjasama koordinasi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara dalam pelaksanaan hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 

"MOU ini akan menjadi kesepakatan atau agreement Pemda Lahat dengan Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan. Terima kasih atas kepercayaan kepada Kabupaten Lahat sebagai salah satu pilot project pendapatan dan pelaporan keuangan. Semoga Kabupaten Lahat bisa menjadi contoh bahwa dengan adanya keterbukaan dari sistem management keuangan dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami berharap kepercayaan ini akan di pertanggungjawabkan dengan baik dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," harapnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co