Truk Batubara Dilarang Melintas di Jalan Desa Gunung Kembang

Truk Batubara Dilarang Melintas di Jalan Desa Gunung Kembang

Kendaraan truk batubara dilarang melintas sementara di Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.--

Lahatpos.co, Merapi Timur - Kendaraan truk batubara dilarang melintas sementara di Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

Kades Gunung Kembang Edi Suparno mengatakan, pelarangan ini diberlakukan bagi bukan hanya truk batubara saja, tapi untuk kendaraan lainnya juga seperti motor ataupun minibus.

“Karena jalan di dusun empat Desa Gunung Kembang sedang dilakukan perbaikan yaitu pengaspalan jalan,” ujarnya kepada lahatpos.co, Rabu, 14 Juni 2023.

Pelarangan ini juga dinyatakan dalam surat resmi dari Pemerintah Desa Gunung Kembang yang tertulis. 

Diberitahukan kepada seluruh masyarakat Desa Gunung Kembang. 

Khususnya pengendara Motor/Mobil. Sehubungan dengan adanya kegiatan pengaspalan di jalan lingkar Desa Gunung Kembang Dusun 4, maka untuk sementara jalan keluar dusun 4 ditutup sementara pada Tanggal 15 & 16 Juni 2023 (2 hari). 

Khusus kendaraan dump truck angkutan batu atau lainnya tidak boleh lewat selama 3 hari (tanggal 15, 16, 17 Juni 2023).

Demikian surat pemberitahuan ini dibuat untuk dapat dimaklumi, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: