Bawaslu Lahat

Warga Sarankan BPD Tanjung Payang Godok Perdes Larangan Buang Sampah di Pinggir Jalan Lintas

Warga Sarankan BPD Tanjung Payang Godok Perdes Larangan Buang Sampah di Pinggir Jalan Lintas

Spanduk larangan buang sampah di pinggir jalan.--

Lahat, Lahatpos.co – Warga menyarankan BPD Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat menyusun Peraturan Desa (Perdes) tentang Larangan Membuang Sampah di Pinggir Jalan Lintas.

Pertimbangan kehadiran Perdes itu penting, karena jalan lintas ini adalah wajahnya desa. Orang luar hilir mudik melintasi di jalan itu, ketika melihat banyak sampah pinggir jalan, maka akan menimbulkan kesan kurang sedap bagi pemerintah desa dan BPD. Seolah olah tidak ada perhatian terhadap sampah di pinggir jalan.

Seperti terlihat di jalan lintas Desa Tanjung Payang – Desa Kerung. Jalan lintas di Desa Tanjung Payang ini, dilintasi oleh warga dari empat desa. Diantaranya warga Desa Kerung, Desa Talang Sawah, Desa Muara Cawang, dan Desa Talang Sajemput.

Bahkan dilintasi juga oleh warga Banjar Negara, dan sekitarnya.

Belum lagi, jalan lintas ini dilintasi untuk menuju ke kantor Camat Lahat Selatan, dan sejumlah kantor pemerintahan lainnya.

Oleh karena itu, warga mendorong agar BPD Tanjung Payang membuatkan Perdes Larangan Membuang Sampa di Pinggir Jalan Lintas.

Bila perlu di dalam isinya Perdes itu, sertakan keterlibatan warga. Apabila meliha oknum warga membuat sampah sembarangan di pinggir jalan lintas, ambilkan fotonya, lalu dikirim ke BPD.

Nanti oknum warga diberikan sanksi membayar uang Rp50 ribu. Uang itu akan dihadiahkan kepada warga yang telah berhasil mengambil foto oknum warga membuang sampah sembarangan.

“Identitas warga yang memfoto oknum warga buang sampah sembarangan akan dirahasiakan,” ucap Dian, salah satu warga Tanjung Payang. 

Seperti diketahui, sudah ada BUMDes pengangkutan sampah, tapi masih saja sampah dibuang di pinggir jalan. Sampah tidak habis habis di pinggir jalan. Pemandangan tidak sedap ini terlihat di jalan lintas Desa Tanjung Payang – Desa Kerung Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat. Perangkat desa setempat terpaksa memasang spanduk imbauan tidak membuang sampah.

Adapun isi spanduk adalah “Ya Allah, Cabutlah nyawa yang buang sampah di sini”

Berdasarkan informasi dari perangkat desa setempat, keberadaan sampah di pinggir jalan sudah sering dibersihkan. Sampah dibersihkan dengan cara diambil satu persatu menggunakan tangan.

Sampah sampah yang diambil itu, ada sampah kantong plastik isinya terdapat sisa pembuangan rumah tangga. Seperti pampers anak anak, sisa sayuran, sisa kubis, sisa tempe, kain lap, sisa bungkus sabun, sisa bungkus soklin pewangi, sisa bungkus sampo, dan lain lain. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: