Herman Deru Apresiasi Kinerja KPID Sumsel Lakukan Pengawasan Konten Siaran TV dan Radio

Herman Deru Apresiasi Kinerja KPID Sumsel Lakukan Pengawasan Konten Siaran TV dan Radio

Gubernur Sumsel Herman Deru saat menerima audiensi Komisioner KPID Sumsel masa bakti 2022-2025, Selasa (23/5).--

Palembang, Lahatpos.co - Menjelang tahun Politik keberadaan   Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sumatera Selatan  sangat penting dalam pengawasan isi konten siaran baik radio maupun televisi. Untuk itu diharapkan KPID Sumsel  terus melakukan koordinasi dengan penyelenggara pemilu baik KPUD maupun Bawaslu..

“Sebagai lembaga yang  miliki wewenang melakukan pengawasan terkait dengan konten siaran. Menjelang tahun politik ini,  Saya harapkan KPID melakukan koordinasi dengan Bawaslu dan KPUD,” harap Gubernur Herman Deru saat menerima audiensi Komisioner KPID Sumsel masa bakti 2022-2025, Selasa (23/5).

Herman Deru menambahkan  menghadapi pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang, KPID dapat  melakukan pengawasan secara   konkrit  bersama dengan   Bawaslu.  Dima media menjadi sarana kampanye bagi  calon.

"Pesta demokrasi dulu masih masif menggunakan televisi dan radio 2019. Sekarang sudah  bergeser ke medsos, KPID Sumsel harus koordinasi dengan Bawaslu jangan hanya kita jadi bola pengumpan. Yang paling penting kita harus memonitornya," imbuhnya.

Lebih lanjut Gubernur Herman Deru  meminta agar  KPID Sumsel dapat  membuat draf  regulasi baru terkait pengawasan tayangan konten di media sosial.

"Selama ini KPID terpaku penyiaran radio dan televisi karena memang aturannya seperti itu, nah sekarang eranya sudah bergeser kita ingin KPID Sumsel punya ciri khas dan membuat suatu gebrakan yang bisa kita usulkan kepada pihak yang menangani permasalahan  ini kita ada pengawasan yang serupa untu media sosial," tambah  Herman Deru. 

Hal tersebut lanjutnya,  penting lantaran kemajuan perbangan teknologi yang kian maju, yang membuat masyarakat sering menggunakan ponsel pintar dalam mengakses informasi dan menonton konten hiburan. Dimana pergeseran tersebut memerlukan pengawasan. 

"Para penonton Tv dan radio sat ini kian beralih pada smart phonenya,  dari masa transisi dikarenakan kemajuan teknologi itu membuat hal tersebut perlu diawasi. Kita ajukan ajukan surat kepad DPD dan komoisi DPRD yang membidangi hal ini," ujarnya.

Meski demikian, Herman Deru tetap mengingatkan masukan dan ide yang diajukan harus dengan alasan yang konkret dan argumen yang kuat.

"Menjadi bahan riset dan fikiran kita terlebih dahulu tentunya, yang terpenting ide dan masukan yang ingin kita ajukan memang konkret. Karena memang ditengah transformasi digital saat ini membuat kita menghasilkan regulasi baru dan semoga ini menjadi masukan yang produktif," ucapnya.

Herman Deru juga ungkapkan apresiasinya kepada kerja KPID Sumsel.

"Saya juga apresiasi kinerja KPID  Sumsel yang telah menjalankan tugasnya dimasa bakti ini begitu baik," pungkasnya.

Sementara itu Ketua KPID Sumsel, Hefriady melaporkan kegiatan KPID Sumsel yang telah berjalan selama tahun 2023.

Dimana setelah dilantik Juli 2022, Hefriadi beserta jajaran KPID Sumsel melakukan kegiatan literasi media di sejumlah Kabupaten /Kota di Sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: