Bawaslu Lahat

Ada Limit Waktu Pengajuan Santunan Kematian Program Pemda Lahat

Ada Limit Waktu Pengajuan Santunan Kematian Program Pemda Lahat

Bupati Lahat Cik Ujang SH saat bertakziah kepada salah satu warga Lahat yang meninggal dunia, sekaligus memberinan santunan kematian kepada ahli waris.--

BACA JUGA:SD IT ABATATSA Lahat Borong 4 Juara Lomba FLS2N Tingkat SD se Kabupaten Lahat

Dedi Supriadi juga berharap, ahli waris yang mengajukan santunan kematian, diharapkan tidak membuat pengajuan keliru, seperti memalsukan tanggal dan tahun kematian keluarganya. 

Kemudian, meminta jajaran perangkat desa untuk kooperatif dalam memberikan surat keterangan kematian kepada ahli waris yang keluarganya meninggal. Supaya program santunan kematian ini tepat sasaran. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahat