10 Tabung Gas Elpiji Milik Warung Ayam Geprek Pak Jo Dibawa Kabur Pencuri, Pelakunya Tertangkap

10 Tabung Gas Elpiji Milik Warung Ayam Geprek Pak Jo Dibawa Kabur Pencuri, Pelakunya Tertangkap

Tersangka Mardiansyah (29).--

LAHAT, LAHATPOS.CO – 10 tabung gas elpiji milik Warung Ayam Geprek Pak Jo dibawa kabur pencuri. Alhasil, salah satu pelakunya tertangkap. Sedangkan pelaku yang lainnya kabur, dan dalam pengejaran aparat Kepolisian Polres LAHAT.

Salah satu pelaku yang berhasil ditangkap adalah Mardiansyah (29). Pria pengangguran, warga Talang Jawa Utara Kecamtan Lahat.

Pelaku melakukan pencurian tabung gas di Warung Ayam Geprek Pak Jo yang berada di Jalan Letnan Marzuki Kecamatan Talang Jawa Utara Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, Rabu 3 Mei 2023, pukul 00.40 WIB.

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT, melalui Kapolsek Kota Lahat AKP Samsuardi, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menjelaskan, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh 3 (tiga) orang pelaku di Warung Ayam Geprek Pak Jo di Talang Jawa Utara, Lahat.

Modus pelaku melakukan pencurian dengan cara menggunting dinding seng di bagian belakang dapur.

Setelah berhasil menggunting dindig seng, selanjutnya pelaku merusak dinding seng. Pelaku kemudian masuk kedalam dapur.

Lalu, mengambil 10 (sepuluh) buah tabung gas elpiji yang berisi gas berbentuk melon, warna hijau. 

Atas akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000.

Kejadian ini oleh korban dilaporkan ke Polsekta Lahat untuk ditindaklanjuti kejadian tersebut.

Jajaran Polsekta Lahat melakukan olah TKP, kemudian menemukan barang bukti satu lembar baju kaos, berwarna merah hati;

Satu lembar kain sarung berbentuk garis kotak berwarna campuran hijau armi,  ungu, putih, orange.

Dari barang bukti itu, jajaran Polsekta Lahat mencium jejak keberadaan pelaku, sehingga langsung melakukan pengintaian.

Alhasil, Selasa tanggal 09 Mei 2023, sekitar jam 16.00 WIB, jajaran Polsekta Lahat menemukan keberadaan salah satu pelaku. Sehingga Anggota Unit Reskrim Polsekta Lahat yang dipimpin oleh IPDA Hendrawan Kusuma melakukan penangkapan terhadap tersangka Mardiansyah di Jalan Kenangga RT 08 RW 03 Kelurahan Talang Jawa Utara Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek kota lahat guna penyidikan lebih lanjut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: tabung gas elpiji